CPNS 2023
Segera Dibuka! Inilah 4 Tahapan Seleksi CPNS 2023, Berikut 7 Jurusan yang Paling Dibutuhkan
Bakal dibuka antara Juni dan Juli mendatang, simak tahapan seleksi dan jurusan paling dibutuhkan pada CPNS 2023.
TRIBUNKALTIM.CO - Simak empat tahapan rekrutmendan tujuh jurusan paling dibutuhkan saat rekrutmen CPNS 2023.
Pendaftaran CPNS 2023 rencananya bakal dibuka pada akhir Juni atau paling lambat Juli 2023.
Demikian yang disampaiakan Deputi SDM KemenPAN-RB, Alex Denni.
Baca juga: Formasi CPNS 2023 PDF Dibuka? Ini Infonya, Catat Kualifikasi, Kuota, dan Jurusan yang Dibutuhkan
Sementara itu, MenPAN-RB juga sudah memastikan akan membuka pendaftaran CPNS 2023.
Jadi, Anda tak perlu khawatir, karena meski nantinya akan ada kemungkinan ditunda, tetapi Menpan RB sudah memastikan akan membuka pendaftaran CPNS 2023.
Untuk itu, menjelang dibukanya pendaftaran CPNS 2023 ada beberapa hal yang harus Anda ketahui.
Karena, pada rekrutmen CPNS 2023 ini terbuka untuk umum meski formasi terbatas.
Ada empat formasi yang menjadi prioritas pada rekrutmen CPNS 2023 ini jika merujuk pada surat edaran Menpan RB.
Di mana, formasi prioritas CPNS 2023 ini yaitu Dosen, Intelijen, Hakim, dan Kejaksaan.
Meksi formasi sudah ditetapkan, tetapi untuk kuota formasi baru sebatas usulan saja dan masih menunggu persetujuan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Berhubung formasi CPNS 2023 terbatas, tentunya ada beberapa jurusan yang juga diprediksi akan menjadi jurusan paling dibutuhkan saat rekrutmen CPNS 2023 berlangsung.
Namun sebelumnya, empat tahapan seleksi yang juga harus Anda ketahui sebelum mendaftar CPNS 2023.
Keempat tahapan seleksi CPNS 2023 ini juga mengacu pada tahapan seleksi CPNS di tahun sebelumnya.
Lalu, apa saja yang menjadi tahapan seleksi CPNS 2023?
Baca juga: Dibuka dalam Waktu Dekat, Inilah Kualifikasi Mengikuti Rekrutmen CPNS 2023
4 Tahapan Seleksi CPNS 2023
1. Pendaftaran Online di SSCN-BKN
Apabila pelamar siap untuk mendaftar, langkah-langkahnya adalah:
1. Klik “Pendaftaran”
2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga atau NIK Kepala Keluarga (NIK KK), Nama Lengkap sesuai KTP, Tempat Lahir sesuai KTP, dan Tanggal Lahir sesuai KTP.
3. Apabila pelamar tidak bisa mendaftar terkait data KTP, silakan hubungi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sesuai dengan KTP pelamar bukan ke instansi atau Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).
4. Masukan kode captcha yang terlampir. Kode captcha tidak bersifat case sensitive
5. Setelah data di atas dimasukkan, klik “Lanjutkan” untuk proses selanjutnya
6. Pada proses ini, pelamar mengisi dan membandingkan data di KTP dengan data\ijazah. Proses pemberkasan CPNS 2023 menggunakan data ijazah sebagai data pokok kepegawaian yang terdiri dari Nama Lengkap sesuai yang tercantum di ijazah, Tempat dan Tanggal Lahir. Pastikan bahwa Anda mengisi data tersebut dengan benar.
7. Upload pas foto sesuai dengan keterangan di aplikasi dengan mengklik “Browse”, cari foto yang akan diunggah kemudian klik “Open”.
8. Data lain yang perlu diisi adalah:
E-mail, Masukan e-mail aktif dan valid
Password dan Konfirmasi Password, masukan password yang mudah diingat. Harap mencatat dan menyimpan password Anda karena akan digunakan untuk login SSCN.
Pertanyaan Pengaman 1, Pilih pertanyaan pengaman Anda
Jawaban Pengaman 1, Masukkan jawaban pertanyaan pengaman 1 yang telah anda pilih.
Pertanyaan Pengaman 2, pilih pertanyaan pengaman anda
Jawaban Pengaman 2, Masukkan jawaban pertanyaan pengaman 2 yang telah anda pilih.
Captcha, Masukkan kode captcha yang tampil di layar
9. Pastikan Anda mengisi semua data dengan lengkap dan benar. Data yang telah disimpan tidak dapat diperbaiki atau diubah.
10. Selanjutnya klik “Lanjutkan”
11. Halaman pemberitahuan bahwa pendaftaran ke portal SSCASN 2023/2024 berhasil, klik “Cetak Informasi Pendaftaran” untuk mencetak Kartu Informasi. Akun sebagai bukti bahwa pelamar berhasil membuat akun SSCN 2023/2024. Harap menyimpan kartu tersebut dengan baik.
12. Pada tahap ini, pendaftar HARUS melakukan pengecekan ulang terhadap Nama, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, Pas Foto, dan juga data lainnya. Jika nantinya terdapat kesalahan penulisan setelah Proses Pendaftaran maka peserta TIDAK DAPAT memperbaiki kesalahan penulisan.
13. Klik “Kembali” jika terdapat kesalahan pada data yang diinput sebelumnya untuk diperbaiki, dan klik “Proses Pendaftaran Akun“ untuk memproses Pendaftaran akun.
14. Sebelum akhiri proses pendaftaran akun, pelamar akan ditanyakan kembali, apakah data yang diinput sudah sesuai atau belum
15. Jika sudah sesuai, lanjutkan untuk mencetak Kartu Informasi Akun, dengan pilih menu “Cetak Informasi Pendaftaran”
16. Setelah mencetak Kartu Informasi Akun, pelamar dapat melanjutkan tahap selanjutnya yaitu “Lanjutkan Login Pendaftaran”
Baca juga: Ingin Daftar CPNS 2023? Inilah Batasan Minimal IPK Formasi Jalur Khusus Cumlaude
2. Seleksi Administrasi
Dalam seleksi administrasi, pelamar harus mendaftarkan diri pada portal SSCASN untuk mendapatkan Kartu Pendaftaran, lalu unggah dokumen pendaftaran, dan verifikasi dokumen.
Setelah pelamar mendaftar dan mengunggah dokumen persyaratan sesuai formasi jabatan yang dilamar, akan dilakukan pengecekan kesesuaian/verifikasi secara online atas data dan dokumen persyaratan yang diunggah pelamar dalam laman https://sscasn.bkn.go.id.
Kelulusan seleksi administrasi didasarkan pada hasil verifikasi atas dokumen yang diunggah.
Pelamar CPNS yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi dapat mencetak Kartu Peserta Seleksi melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.
Lokasi dan jadwal seleksi berikutnya akan diinformasikan lebih lanjut.
3. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan Computer Assisted Test (CAT)
Tahapan yang kedua, pelamar harus mengikuti seleksi dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT).
SKD diperuntukkan bagi pelamar formasi CPNS.
SKD memiliki bobot penilaian sebesar 40 persen dari total nilai keseluruhan.
SKD menggunakan Computer Assisted Test (CAT) yang terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Kelulusan SKD didasarkan pada nilai passing grade yang akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Kementerian PANRB.
Pelamar yang lulus SKD akan dipanggil sebagai peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) berjumlah paling banyak 3 kali alokasi formasi dan diurutkan berdasarkan peringkat.
4. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
Pada tahap ini, pelamar akan mengikuti seleksi, tes substansi bidang, psikotes, wawancara, dan tes keterampilan (hanya dilakukan untuk beberapa jabatan).
SKB memiliki bobot penilaian sebesar 60 persen dari total nilai keseluruhan.
SKB bagi pelamar CPNS terdiri dari tes kompetensi jabatan dengan menggunakan CAT yang memiliki bobot 50 persen, tes psikologi dengan bobot 20 persen, serta wawancara dan presentasi HKM dengan bobot 30 persen .
Baca juga: Latihan Mengerjakan Soal CPNS 2023, Berikut Prediksi Soal Tryout CPNS 2023 dan Kunci Jawabannya
7 Jurusan Paling Dibutuhkan Pada Rekrutmen CPNS 2023
- Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN)
Sekolah Tinggi Intelijen Negara atau STIN adalah sebuah perguruan tinggi kedinasan yang berada di bawah naungan Badan Intelijen Negara.
STIN bertujuan untuk menyiapkan Taruna nya menjadi anggota masyarakat intelijen yang memiliki kemampuan akademik dan/atau keahlian profesional sehingga dapat menerapkan dan mengembangkan ilmu intelijen, ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni bidang intelijen untuk menjaga persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sesuai UU 17/2011 Alumni STIN menjadi sumber utama SDM BIN.
- Jurusan Ilmu Hukum
Lulusan S-1 dengan Jurusan Hukum juga menjadi jurusan prioritas untuk CPNS 2023 dan PPPK 2023.
Selain menjadi jurusan prioritas, jurusan hukum juga sebenarnya menjadi salah satu jurusan yang paling banyak diminati oleh instansi pemerintahan. Jurusan Hukum ini juga terdiri dari beberapa bagian Kembali, yaitu Hukum Pidana dan Hukum Perdata.
- Jurusan Hukum Pidana
Di hukum pidana hal yang dipelajari adalah Hukum Penitensier, Tindak Pidana Narkotika, Tindak Pidana Teroris, Tindak Pidana Korupsi, Cyber Law, Tindak Pidana Perdagangan Anak, Pencemaran Nama Baik, Perbuatan Tidak Menyenangkan, Corporate Criminal, Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Penegakan Hukum Pidana Internasional dan masalah-masalah lain yang terkait bidang pidana.
- Jurusan Hukum Perdata
Hukum perdata merupakan konsentrasi favorit mahasiswa hukum. Hukum perdata membahas hak-hak dan kepentingan individu. Biasanya peminatan ini diambil bagi seseorang yang ingin menjadi notaris atau legal.
- Jurusan Teknologi Bisnis Digital
Jurusan prioritas CPNS dan PPPk 2023 selanjutnya yaitu lulusan S-1 dengan jurusan bisnis digital.
Jurusan ini memiliki peluang besar, karena dimana jurusan ini juga tentunya menjadi salah satu jurusan yang bergelut di dunia digital saat ini.
Apalagi, dengan menjamurnya usaha online di tengah perkembangan seperti ini
Itulah mengapa, jurusan ini juga diprioritaskan pada CPNS 2023, karena hal tersebut dianggap bisa membantu pemerintahan agar tak tertinggal jauh dengan perkembangan global saat ini.
- Rekayasa Perangkat Lunak
Jurusan rekayasa perangkat lunak (RPL) atau bahasa kerennya software engineering. Para lulusannya akan memiliki keahlian untuk mengelola dan mengembangkan software dalam skala besar.
- Ilmu Komputer
Jurusan ilmu komputer, disini Kamu akan mempelajari berbagai teori serta konsep dalam ilmu komputer hingga pengembangan software. Jurusan ini memiliki cakupan ilmu komputer yang cukup luas.
- Jurusan Cyber Security
Jurusan primadona dan prioritas selanjutnya yaitu S-1 jurusan Cyber Security.
Jurusan Cyber Security ini dibutuhkan untuk bisa membantu pemerintahan dalam hal menjaga big data dan menjadi forensics analyst.
Karena sederhana saja, di ekosistem digital hari ini, data pun tidak luput dari tindakan kriminal. Untuk melindunginya, lulusan ini menjadi orang yang memiliki jawabannya.
Artikel ini telah tayang di Tribungayo.com dengan judul Cek Disini! Empat Tahapan Rekrutmen CPNS 2023 dan 7 Jurusan Paling Dibutuhkan, https://gayo.tribunnews.com/2023/05/08/cek-disini-empat-tahapan-rekrutmen-cpns-2023-dan-7-jurusan-paling-dibutuhkan?page=all.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.