Berita Nasional Terkini

Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa, Teddy Minahasa Banding, Sikap Eks Kapolda Sumbar Disentil

Divonis lebih ringan dari tuntutan jaksa. Teddy Minahasa ajukan banding. Sikap Mantan Kapolda Sumbar selama sidang disindir

Editor: Amalia Husnul A
Tangkap layar YouTube Kompas TV
Teddy Minahasa senyum-senyum usai dengar vonis seumur hidup, di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (9/5/2023) kemarin. Divonis lebih ringan dari tuntutan jaksa. Teddy Minahasa ajukan banding. Sikap Mantan Kapolda Sumbar selama sidang disindir 

"Seperti kata sandi sembako, invoice, galon, cari lawan, mainkan saja, Singgalang 1, dan seterusnya," ujarnya.

Baca juga: Perang Bintang Polri, Teddy Minahasa Bawa Nama Ferdy Sambo dan Kasus Penembakan Anggota FPI di KM 50

(*)

Update Berita Nasional Terkini

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved