Berita Nasional Terkini
Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa, Teddy Minahasa Banding, Sikap Eks Kapolda Sumbar Disentil
Divonis lebih ringan dari tuntutan jaksa. Teddy Minahasa ajukan banding. Sikap Mantan Kapolda Sumbar selama sidang disindir
Tayang:
Editor:
Amalia Husnul A
Tangkap layar YouTube Kompas TV
Teddy Minahasa senyum-senyum usai dengar vonis seumur hidup, di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (9/5/2023) kemarin. Divonis lebih ringan dari tuntutan jaksa. Teddy Minahasa ajukan banding. Sikap Mantan Kapolda Sumbar selama sidang disindir
"Seperti kata sandi sembako, invoice, galon, cari lawan, mainkan saja, Singgalang 1, dan seterusnya," ujarnya.
Baca juga: Perang Bintang Polri, Teddy Minahasa Bawa Nama Ferdy Sambo dan Kasus Penembakan Anggota FPI di KM 50
(*)
Update Berita Nasional Terkini
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
KOMENTAR
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/Divonis-Lebih-Ringan-dari-Tuntutan-Jaksa-Teddy-Minahasa-Banding-Sikap-Eks-Kapolda-Sumbar-Disentil.jpg)