PT Indexim Coalindo Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Banjir di Bumi Etam
Tim dari PT Indexim Coalindo bersama pemerintah desa menyalurkan bantuan tanggap darurat bagi warga terdampak banjir di Bumi Etam, Kecamatan Kaubun.
TRIBUNKALTIM.CO - Hujan besar yang mengguyur area Kaubun dan sekitarnya berakibat pada terjadinya banjir yang melanda Desa Bumi Etam, Kecamatan Kaubun, Kabupaten Kutai Timur.
Genangan air yang mencapai tinggi 1 meter merendam rumah warga hingga Senin (8/5/2023).
Wilayah yang terdampak cukup parah berada di RT 007 dengan sedikitnya 49 KK terdampak.
PT Indexim Coalindo berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Bumi Etam bergerak cepat merespon kejadian banjir tersebut.
Baca juga: PT Indexim Coalindo Gelar Pelatihan Pakan Fermentasi Bagi Peternak di Kutai Timur
Tim dari PT Indexim Coalindo bersama Pemerintah Desa Bumi Etam menyalurkan bantuan tanggap darurat bagi warga terdampak banjir, Selasa (9/5/2023).
Bantuan yang diberikan berupa paket sembako.
Beberapa warga yang tinggal di lokasi banjir menunjukkan kesukacitaan dan apresiasinya terhadap tim PT Indexim Coalindo yang bergerak cepat merespon kondisi yang mereka alami.
Kepala Desa Bumi Etam Laurensius Marten juga mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada perusahaan.
“Kami selaku pemerintah desa berterima kasih atas respon cepat dari PT Indexim Coalindo kepada warga kami yang terdampak banjir saat ini.”
“Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban yang dialami oleh warga terdampak banjir di Desa Bumi Etam. Semoga kondisi Desa Bumi Etam dan sekitarnya segera membaik,” demikian Manajer CSR PT Indexim Coalindo Ditto Santoso.
Baca juga: PT Indexim Coalindo Peduli Infrastruktur Jalan Desa
Berdasarkan pengamatan, kondisi di beberapa titik yang mengalami banjir di Desa Bumi Etam telah mulai membaik hari ini.
Respons cepat PT Indexim Coalindo atas bencana banjir di Desa Bumi Etam merupakan bentuk kepedulian perusahaan sebagai bagian dari entitas masyarakat setempat.
Hal ini sejalan dengan pasal 28 dan 29 Undang-undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana serta Perka BNPB Nomor 12 Tahun 2014 tentang Peran Serta Lembaga Usaha dalam Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.