Inovatif dalam Bidang Pertanian, Bupati Paser Masuk Nominasi Penerima Satyalancana Wira Karya
Bupati Paser Fahmi Fadli masuk nominasi penerima anugerah Satyalancana Wira Satyalancana Wira Karya.
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO - Bupati Paser Fahmi Fadli masuk nominasi penerima anugerah Satyalancana Wira Satyalancana Wira Karya atau Satyalancana Pembangunan.
Bupati masuk nominasi dalam penghargaan tersebut lantaran inovasinya dalam optimalisasi sektor pertanian sebagai motor pertumbuhan ekonomi berwawasan lingkungan di Kabupaten Paser.
Bupati Paser Fahmi Fadli menyampaikan bahwa pemda telah melakukan berbagai upaya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Ini merupakan langkah kami dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Paser, sekaligus sebagai mitra strategis Ibu Kota Nusantara," kata Fahmi saat menerima kunjungan Tim Penilai Sekretariat Militer Presiden di Ruang Sadurengas Sekretariat Pemkab Paser, Kamis (11/5/2023).
Baca juga: Cegah Gangguan Keamanan dan Ketertiban, Kesbangpol Paser Monitoring Potensi Konflik
Tidak hanya itu, berbagai langkah itu juga sebagai upaya dalam mewujudkan Paser yang Maju Adil dan Sejahtera (MAS), yaitu terbentuknya perekonomian yang mandiri dan berdaya saing, serta pengembangan industri pengolahan berbasis pertanian.
"Salah satu program prioritas kami yaitu menjadikan pertanian sebagai andalan di Kabupaten Paser," tambahnya.
Terlebih di Kabupaten Paser memiliki kawasan pertanian dengan luasan 1.160.314 hektare (lahan sawah 13.682 hektare).
Total kawasan perkebunan di Kabupaten Paser memiliki luasan 201.168,42 hektare yang bisa dimanfaatkan.
"Selain sebagai mitra IKN, sektor pertanian akan mendapatkan peluang menyiapkan pangan bagi penduduk IKN Nusantara yang baru," urai Fahmi.
Terdapat beberapa kebijakan prioritas Pemkab Paser dalam bidang pertanian.
Mulai dari pembentukan kelompok tani peduli api, serta pemenuhan sarana prasarana terkait kebakaran lahan dan kebun.
Baca juga: Terima Kunjungan Wakil Ketua DPRD Tapin, Sekwan Paser Jelaskan 4 Unsur Penyesuaian Hak Keuangan
Hal lainnya berupa pemetaan lahan pertanian pangan berkelanjutan serta peningkatan produksi dan produktivitas pertanian.
"Kami juga pembangunan kampung-kampung hortikultura, pendampingan penyaliran serta penggunaan sarana produksi pertanian," urai Fahmi.
Pemkab Paser juga mengeluarkan kebijakan melalui keputusan Bupati Paser Nomor 525/KEP-73/2022 tentang Penetapan Peta Indikatif Perlindungan dan Pengelolaan Areal dengan Nilai Konservasi Tinggi pada Kawasan Peruntukan Perkebunan di Wilayah Kabupaten Paser.
Terbentuknya Peraturan Daerah (Perda) perlindungan Lahan nomor 2 tahun 2021 tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.