Kota Balikpapan Raih Opini WTP, Ketua DPRD Sebut Jadi Catatan Penting untuk Kelola Keuangan
Ketua DPRD dan Wali Kota Balikpapan, Abdulloh dan Rahmad Mas'ud menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk LHP pemkot tahun 2022.
Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Abdulloh dan Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud menerima laporan hasil pemeriksaan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Kalimantan Timur di Auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Kaltim, Kota Samarinda, Kamis (10/5/2023).
Adapun laporan keuangan tersebut, berkaitan dengan sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kaltim, Agus Priyono.
Di mana, hal ini merujuk atas laporan keuangan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan pada tahun 2022.
Baca juga: Kemenag Balikpapan Tunggu 8 Calon Jamaah Haji Lakukan Pelunasan BPIH, Hanya Terkendala Teknis
Dari laporan hasil pemeriksaan keuangan daerah, Kota Balikpapan kembali memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Harapannya dari hasil temuan oleh BPK, tidak menjadi temuan berulang dan hasil pemeriksaan, yang diambil tindakan oleh kepala daerah dan inspektur sesegera mungkin," kata Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kaltim, Agus Priyono.
Pada kesempatan yang sama, Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Kaltim, karena telah berkomitmen menjalankan amanat Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
"Yang mana pada pasal 17, menyatakan bahwa BPK menyerahkan LHP atas LKPD kepada DPRD, serta disampaikan kepada kepala daerah sesuai kewenangan selambat-lambatnya 2 bulan setelah LKPD disampaikan BPK," jelasnya.
Baca juga: Puspolkam Gelar Seminar Nasional di Balikpapan, Bahas Dampak Pemindahan IKN Nusantara
Selain itu, Abdulloh mengapresiasi kepada BPK dan para auditor yang secara profesional berpedoman pada peraturan yang berlaku dalam menjalankan tahapan pemeriksaan.
"Hasil pemeriksaan yang disampaikan oleh BPK pada hari ini, merupakan catatan penting bagi kami untuk mengelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel," pungkasnya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.