Berita Nasional Terkini
Siapa Anita Cepu yang Divonis 17 Tahun dalam Kasus Sabu Teddy Minahasa? Pengakuan Linda Pujiastuti
Siapa Anita Cepu yang divonis 17 tahun dalam kasus sabu Teddy Minahasa, mantan Kapolda Sumbar ini? Simak pengakuan Linda Pujiastuti.
TRIBUNKALTIM.CO - Siapa Anita Cepu yang divonis 17 tahun dalam kasus sabu Teddy Minahasa, mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar)?
Dalam sidang Rabu (10/5/2023), Linda Pujiastuti alias Anita Cepu divonis 17 tahun penjara dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu yang menyeret Teddy Minahasa, mantan Kapolda Sumbar.
Lalu dari mana nama Anita Cepu, Linda Pujiastuti membenarkan bahwa nama tersebut adalah panggilannya.
Di persidangan, Linda Pujiastuti yang terseret kasus sabu Teddy Minahasa menjelaskan asal usul nama Anita Cepu.
Vonis 17 tahun penjara ini diberikan Majelis Hakim yang diketuai Jon Sarman Saragih dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, pada Rabu (10/5/2023) siang.
Dikutip TribunKaltim.co dari WartaKotalive.com di artikel yang berjudul Linda Pujiastuti Alias Anita Cepu yang Ngaku Istri Siri Teddy Minahasa Divonis 17 Tahun Penjara, vonis 17 tahun bagi Anita Cepu ini masih lebih ringan daripada tuntutan jaksa yakni 18 tahun penjara.
Dalam putusannya, Hakim menilai terdakwa Linda Pujiastuti yang mengaku sebagai istri siri Teddy Minahasa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dalam kasus peredaran narkotika yang juga melibatkan Irjen Teddy Minahasa, eks Kapolda Sumbar.
"Mengadili menyatakan terdakwa Linda Pujiastuti terbukti secara sah dan meyakinkan telah bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan secara tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, menjadi perantara dalam jual beli, menukar dan menyerahkan Narkotika Golongan I bukan tanaman, yang beratnya lebih dari 5 gram," kata Hakim Jon Sarman Saragih, Rabu (10/5/2023).
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Linda Pujiastuti dengan pidana penjara selama 17 tahun dan denda sebesar Rp2 miliar apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana penjara selama enam bulan," sambungnya.
Hakim Ketua turut memerintahkan terdakwa Linda Pujiastuti tetap berada dalam tahanan usai mendengarkan putusan ini.
Dalam perkara tersebut, Linda Pujiastuti dinyatakan bersalah melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Baca juga: Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa, Teddy Minahasa Banding, Sikap Eks Kapolda Sumbar Disentil
Majelis Hakim juga menilai Linda Pujiastuti memenuhi semua unsur pada Pasal yang didakwakan.
Siapa Anita Cepu alias Linda Pujiastuti?
Nama Linda Pujiastuti atau juga biasa dipanggil Mami Linda adalah seorang wiraswasta yang dahulu pernah berprofesi sebagai mucikari.
Dikutip TribunKaltim.co dari Tribunnews.com di artikel berjudul l Inilah Sosok, Foto-foto hingga Sejumlah Pengakuan Mami Linda Soal hubungannya dengan Teddy Minahasa, Mami Linda sendiri menyebut Teddy Minahasa sebagai jenderalku.
Mami Linda sendiri tak terima disebut pernah bekerja sebagai mucikari.
Protes tersebut disampaikannya dalam sidang lanjutan peredaran narkoba yang melibatkan Irjen Pol Teddy Minahasa.
"Saya tidak pernah menjadi muncikari," ujarnya tegas dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (22/2/2023).
Dia mengklaim bahwa pekerjaannya ialah membantu polisi menangkap penyelundup dari luar negeri.
Dari pekerjaan itu, diinya mengaku sampai berbulan-bulan tak pulang ke rumah.
"Saya ikut surveilans juga sampai berbulan-bulan kami tidak pulang," kata Linda.
Selain itu, Linda mengaku juga bekerja mencari dana untuk menjual barang antik ke Brunei Darussalam.
"Itu kegiatan kami di rumah, hanya itu," ujarnya.
Kasus narkoba yang melibatkan pejabat tinggi polri Irjen Teddy Minahasa berawal dari penangkapan seorang perempuan bernama Linda alias Anita.
Baca juga: Terbaru! Cek Kabar Terkini Vonis Dody Prawiranegara dan Hasil Sidang Putusan Teddy Minahasa Hari Ini
Linda ditangkap oleh Satres Narkoba Polda Metro Jaya hingga dilakukan pengembangan bahwa dirinya mengaku mendapat paket sabu dari Irjen Teddy Minahasa.
Memang tak secara langsung, akan tetapi peredaran narkoba jenis sabu-sabu itu merupakan barang bukti sitaan Polda Sumatera Barat yang beberapa waktu lalu berhasil mengungkap peredaran narkoba seberat 41,1 kg.
Dalam pusaran peredaran sabu yang dikendalikan Teddy Minahasa, Linda alias Anita Cepu berperan menawarkan barang haram itu kepada eks Kapolsek Kalibaru Kasranto untuk dijual.
Kasranto kemudian meminta mantan anggota Polsek Muara Baru Aiptu Janto Situmorang mencari pembeli sabu.
Atas dasar itu, Janto menemukan bandar narkoba dari Kampung Bahari, Jakarta Utara, Alex Bonpis, yang bersedia membeli sabu seberat 1 kilogram seharga Rp 500 juta.
Asal Nama Anita Cepu
Dalam sidang Rabu (15/3/2023) lalu, Linda Pujiastuti ditanyai oleh Hakim Anggota Esthar Oktavi mengenai bagaimana asal usul ia dipanggil Anita Cepu.
Bahkan nama Anita Cepu ini menjadi nama di nomor teleponnya yang disimpan Teddy Minahasa.
Hingga Linda Pujiastuti mengungkapkan bahwa sebetulnya yang memberi nama Anita Cepu itu bukan dirinya, melainkan Irjen Pol Teddy Minahasa.
"Linda Pujiastuti aliasnya lain sekali Anita, ini nama apa Anita ini? Nama sehari-hari saudara atau nama apa?" tanya Hakim Esthar kepada Linda Pujiastuti seperti dikutip TribunKaltim.co dari Wartakolive.com di artikel berjudul Selalu Ditiduri Teddy, Linda Merasa Aneh Akan Dijebak, Diberi Nama Anita Cepu Hingga Kawin Siri.
"Pak Teddy itu yang ngasih nama itu, Anita. Jadi nama saya Linda Pujiastuti, saya kenal dia, Pak Teddy panggil saya Anita," jawab Linda.
Menurutnya, panggilan itu diberikan Teddy sejak pertemuan pertamanya, pada 2005 lalu.
Baca juga: Terbaru! Teddy Minahasa Divonis Seumur Hidup Karena Kasus Narkoba, Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Namun, Linda tak mengetahui pasti apa alasan Teddy Minahasa menamainya dengan sebutan Anita.
"Jadi 2005 kenal kemudian sempat berhubungan lagi atau bagaimana sampai 2018 itu?" tanya Hakim Esthar.
"Jadi 2005 itu saya ketemu. Setelah itu enggak ketemu karena beliau kan pindah-pindah tugas ya.
Jadi beliau itu aktif lagi kan 2007, saya ketemu lagi. Terus 2018, 2019, sampai kemarin," jawabnya.
Hakim Esthar kemudian menanyakan kembali terkait hubungannya dengan Teddy dalam urusan pekerjaan.
"Di antaranya ada hubungan pekerjaan kan saudara tadi sebagai informan ya. Di antara tahun-tahun itu ada enggak berhubungan dengan Teddy dalam hal pekerjaan?" tanya hakim.
Usai pertanyaan itu, Linda lalu menguak kedekatannya dengan Teddy pada 2018-2019 hingga ia akhirnya melakukan nikah siri.
"Ada Yang Mulia. Jadi ada dekat juga di 2018-2019 kami ada hubungan dekat sampai kami pergi ke Laut Cina itu, kami sangat dekat, sangat dekat sekali," jelas Linda.
"Akhirnya 2019, pulang dari itu kami ada kawin siri," lanjutnya.
Linda mengatakan berlayarnya ia dan Teddy ke Laut Cina itu dalam rangka penangkapan dua ton sabu.
"Saya mau penangkapan yang dua ton itu barang dari Myanmar. Disitu kami 2,5 bulan, tapi kami turun naik turun naik di kapal," kata dia.
Selama dalam perjalanan di laut cina itu, Linda mengaku selalu tidur dengan Teddy Minahasa setiap malam.
Lebih lanjut, Hakim Esthar juga bertanya soal bagaimana awalnya Linda bisa kenal dengan AKBP Dody Prawiranegara, hingga akhirnya dijebak.
"Kalau yang dikenalkan Pak Teddy ini ketemu sama Dody, itu nantinya jebakan bagi saudara. Kenapa tidak ada perasaan takut?" tanya Hakim Esthar.
"Tidak, saya berpikir tidak mungkin Pak Teddy ada jebak saya, karena kan enggak ada masalah. Dari kata yang pertama pun, dia kan bilang minta tiket, suruh carikan lawan itu. Dan saya tidak punya pikiran dia akan jebak saya. Enggak ada begitu," jawab Linda.
Oleh karenanya, hingga sebelum dirinya ditangkap, Linda masih aktif menyampaikan berbagai hal kepada Teddy dalam perkara sabu lebih lima kilogram tersebut.
Mulai dari urusan barang, uang, pengiriman, dan lainnya.
"Saya sampaikan semua apa yang dikatakan Dody, apa yang deal dengan saya dan Dody, saya sampaikan ke Pak Teddy juga," jelas Linda Pujiastuti.
Baca juga: Teddy Minahasa Bantah tak Ada Hubungan Spesial dengan Linda: Seandainya Bisa, Akan Saya Tuntut
(*)
Update Berita Nasional Terkini
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Anita Cepu
Linda Pujiastuti
Mami Linda
Teddy Minahasa
sabu
siapa anita cepu
Kapolda Sumbar
Mantan
TribunKaltim.co
berita nasional terkini
Reaksi Teddy Minahasa Ketika Jaksa Tanya Soal Aktivitas Ranjang dengan Linda, ' Tidur di Kapal' |
![]() |
---|
Linda Sebut Teddy Minahasa Pernah ke Pabrik Sabu di Taiwan: Minta Fee Rp 100 Miliar untuk 1 Ton Sabu |
![]() |
---|
Terkuak Alasan Teddy Minahasa Putra Jadikan Mami Linda Istri Siri, Berawal Misi di Laut Cina Selatan |
![]() |
---|
Semuanya Berawal di Panti Pijat, Ini 2 Pengakuan Mengejutkan Linda Soal Irjen Teddy Minahasa Putra |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.