Berita Bontang Terkini

Angka Kasus Perceraian di Bontang Didominasi Akibat Faktor Ekonomi

Kantor Pengadilan Agama Kota Bontang kini telah menangani 144 kasus perceraian sepanjang 2023

Penulis: Ismail Usman | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN
Kantor Pengadilan Agama Kota Bontang.TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN 

TRIBUNKALTIM.CO,BONTANG- Kantor Pengadilan Agama Kota Bontang kini telah menangani 144 kasus perceraian sepanjang 2023.

Ratusan kasus perceraian itu merupakan data catatan caturwulan pertama tahun 2023.

Terinci ada 135 kasus percearaian yang kini telah ditangani Pengadilan Agama.

Sementara 9 kasus perkara lainnya masih dalam proses persidangan.

Kabag Humas Pengadilan Agama Bontang Ahmad Farih Shofi Muhtar menjelaskan, sejuah ini pihaknya telah menangani 101 perkara gugat.

Sedangkan 34 kasus perceraian tercatat masuk dalam daftar perkara cerai tolak.

Baca juga: Penyebab Sule Bungkam soal Perceraian dan Disebut Tak Laku Lagi Setelah Cerai dari Nathalie Holscher

Baca juga: Efek Buruk Pernikahan Dini Bagi Warga Paser, Kematian Bayi hingga Rawan Perceraian

“Ada 144 kasus. Tapi ada 9 kasus belum selesai. Jadi sudah ditangani 135 kasus dalam priode pertama ini,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Jumat (12/5/2023).

Ahmad Farih jmenjelaskan, kasus perceraian juga banyak disebabkan karena kondisi suami yang tempramental.

“Kasus perceraian akibat suami tempramental setiap tahun ada. Bahkan menyumbang 5 persen kasus perceraian per tahun,” bebernya.

Namun kata Ahmad Farih, kasus perceraian karena faktor ekonomi paling banyak setiap tahunnya.

Kemudian angka tertinggi disusul dengan kasus perceraian faktor pihak ketiga.

“Banyak juga karena pihak ke tiga. Tapi paling tinggi karena faktor ekonomi dari rentang usia 25 hingga 40 tahun,” ungkap Farih.

Baca juga: Isu Chat Wanita Lain Jadi Penyebab Perceraian Shandy Aulia dan David Herbowo, Jawaban Pengacara

Tapi disebutkan Farih, angka kasus perceraian saat ini lebih tinggi dari priode caturwulan pertama di tahun sebelumnya yang sebanyak 160 kasus.

“Kami selalu utamakan mediasi. Kami juga berikan waktu untuk berdialog. Tapi kalau tetap tidak bisa yah jalan terakhir cerai,” tandasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved