Berita Nasional Terkini
KPK Periksa Grace Tahir, Pewaris Lippo Grup hanya Menggeleng Saat Ditanya Kasus TPPU Rafael Alun
Direktur Mayapada Hospital, Grace Dewi Riady alias Grace Tahir, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (11/5/2023).
TRIBUNKALTIM.CO - Direktur Mayapada Hospital, Grace Dewi Riady alias Grace Tahir, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (11/5/2023).
Putri kedua dari Dato Sri Tahir dan Rosy Riady itu dimintai keterangan terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi pemeriksaan perpajakan pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan yang menjerat eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.
Ya, Grace Tahir hanya menggelengkan kepala ketika ditanya wartawan terkait aliran dana eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo, termasuk apakah dirinya menerima aliran dana tersebut.
Adapun Grace ditanya hal tersebut oleh wartawan usai diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dugaan gratifikasi Rafael Alun.
Baca juga: Mario Dandy Merana, KPK Kejar Harta Ayahnya di Luar Negeri, Rafael Alun Dimiskinkan
Grace terpantau naik ke lantai dua Gedung Merah Putih, tempat pemeriksaan dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB. Ia baru kembali turun ke lobi Gedung KPK sekitar pukul 13.30 WIB.
Grace mengenakan setelan kemeja berwarna biru. Tangannya menenteng map berwarna coklat.
Dia tidak merespons satu pun pertanyaan wartawan kecuali menggelengkan kepala ketika ditanya mengenai penerimaan aliran dana dari Rafael.
Kemudian, ketika ditanya mengenai sejak kapan mengenal Rafael, apakah terdapat jual beli rumah dengan Rafael, ataupun kepemilikan saham di perusahaan yang sama, Grace juga bergeming.
Meski tidak menjawab pertanyaan wartawan, Grace mengingatkan kabel mikrofon salah satu televisi swasta teruntai di depannya agar tak tersangkut.
“Kabelnya,” kata Grace singkat.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, Grace diperiksa sebagai saksi kasus dugaan gratifikasi Rafael Alun Trisambodo. Meski demikian, Ali belum membeberkan materi pemeriksaan Grace.
Rafael merupakan mantan pejabat pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan yang diduga menerima gratifikasi 90.000 dollar Amerika Serikat.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jl Kuningan Persada Kavling 4, Jakarta Selatan," kata Ali Fikri.
Adapun Grace Tahir lahir di tengah keluarga konglomerat besar.
Ayahnya, Dato Sri Tahir, diketahui sebagai pendiri Mayapada Group.
Baca juga: Biodata Rafael Alun Tersangka KPK Kasus TPPU, Eks Pejabat Pajak Punya Kekayaan Capai Rp 56 Miliar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.