Kabar Artis

Keberadaan Dito Mahendra Masih Misteri, 18 Saksi Diperiksa, Nindy Ayunda Alami Teror

Keberadaan Dito Mahendra hingga kini masih misteri, sementara itu 18 saksi sudah diperiksa polisi.

Warta Kota/Arie Puji/KOMPAS.com/Syakirun Ni'am
Tersangka Dito Mahendra akan diperiksa pada Jumat (28/4/2023) Pengusaha Dito Mahendra usai menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (6/2/2023) (kiri).Penyanyi Nindy Ayunda mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jalan Raya Bogor, Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (6/4/2023) (kanan). Keberadaan Dito Mahendra hingga kini masih misteri, sementara itu 18 saksi sudah diperiksa polisi. Nindy Ayunda mengaku mendapat teror. 

TRIBUNKALTIM.CO - Keberadaan Dito Mahendra hingga kini masih misteri, sementara itu 18 saksi sudah diperiksa polisi.

Tersangka kepemilkian senjata api ilegal, Dito Mahendra masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Hingga kini keberadaannya belum diketahui, meski polisi yakin kekasih Nindy Ayunda ini belum keluar negeri karena dicekal atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sementara itu kisah Nindya Ayunda yang mendapat teror pun kembali mengemuka.

Baca juga: Dito Mahendra Anak Siapa? Jawaban Nindy Ayunda soal Asmaranya dengan Pria yang Masuk DPO Polisi

Bareskrim Polri telah memeriksa sedikitnya 18 saksi dalam kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal dengan tersangka Dito Mahendra.

Meski begitu keberadaan Dito Mahendra, sampai kini belum juga terdeteksi dan diketahui serta masih dalam pencarian pihak kepolisian.

Hal itu disampaikan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah, kepada wartawan, Rabu (10/5/2023).

Nurul menuturkan bahwa ada sebanyak 17 saksi dan satu saksi ahli yang diperiksa dalam kasus tersebut.

"Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 17 orang saksi dan 1 orang saksi ahli, sehingga jumlah saksi yang telah diperiksa sebanyak 18 orang," ujarnya.

Adapun surat daftar pencarian orang (DPO) sudah diterbitkan untuk mencari keberadaan Dito sejak 2 Mei 2023.

"Kemudian telah diterbitkan daftar pencarian orang atau DPO terhadap saudara MDS alias DM terhitung pada hari selasa 2 Mei 2023," tutur dia.

Diberitakan sebelumnya, hampir satu bulan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal, keberadaan Dito Mahendra masih juga belum diketahui.

Untuk diketahui, Dito ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal oleh Dirtipidum Bareskrim Polri pada Senin (17/4/2023) bulan lalu.

Tak hanya sebagai tersangka, ia saat ini bahkan masuk daftar buronan dalam kasus kepemilikan senjata ilegal tersebut.

Baca juga: Surat DPO Dito Mahendra sudah Diterbitkan, Polisi Belum Deteksi Keberadaan Seteru Nikita Mirzani

Menurut Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, jejak Dito sampai saat ini masih belum terdeteksi.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved