Berita Viral
4 Fakta Emak-emak Siram Kencing ke Tetangga, Masriah Lakukan Aksinya Tiap Hari, Terancam Penjara
Inilah 4 fakta emak-emak yang siram air kencing dan tinja ke rumah tetangganya di Sidoarjo, Masriah ternyata lakukan aksinya tiap hari dari tahun 2017
TRIBUNKALTIM.CO - Inilah 4 fakta emak-emak yang siram air kencing dan tinja ke rumah tetangganya di Sidoarjo, Masriah ternyata lakukan aksinya tiap hari dari tahun 2017.
Belakangan viral video seorang perempuan di Sidoarjo Jawa Timur kerap membuang kotoran ke rumah tetangganya.
Menurut polisi, alasannya agar tetangga tersebut tidak betah dan segera pindah dari rumah tersebut.
Aksi emak-emak di Sidoarjo, Jawa Timur membuang air ke rumah tetangganya terekam kamera CCTV dan beredar luas di media sosial.
Baca juga: Masriah Emak-emak Sidoarjo yang Viral Siram Kencing dan Tinja ke Tetangganya, Kini Terancam di Bui
Air tersebut ternyata bukan sembarang air, melainkan air kencing atau urin yang terkadang dicampur dengan tinja.
Dalam rekaman CCTV itu, emak-emak tersebut terlihat membawa baskom, dan disiramkan ke depan pintu rumah tetangganya.
Berikut sejumlah fakta emak di Sidoarjo, Jawa Timur menyiram air kencing dan tinja ke rumah tetangga dilansir dari berbagai media, mengutip TribunJogja.com dengan judul Fakta-fakta Emak di Sidoarjo Siram Air Kencing dan Tinja ke Rumah Tetangga, Viral di Medsos:
1. Dilakukan setiap hari

Aksi emak-emak tersebut diketahui terjadi di Desa Jogosatru, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo.
Emak-emak itu adalah Masriah (56). Sementara pemilik rumah yang disiram air kencing adalah Wiwik.
Menurut Wiwik, aksi tetangganya itu kerap dilakukan hampir setiap hari.
Tak hanya air kencing, tetapi juga air berbau dan juga sampah rumah tangga dilemparkan ke halaman rumahnya saat anaknya telah berangkat kerja.
"Setiap hari selalu dilempari lagi, dilempari lagi, terus melempar botol diisi air kencing dilempar lagi," kata Wiwik, Selasa (9/5/2023).
Baca juga: Terjawab Alasan Masriah Siram Air Seni dan Tinja ke Rumah Tetangganya, Lakukan Aksinya Sejak 2017
2. Dilakukan sejak tahun 2017
Kaur Perencanaan Desa Jogosatru Kecamatan Sukodono, Kusnul mengatakan bahwa kasus yang dialami Wiwik tersebut sudah berlangsung sejak awal tahun 2017.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.