Berita Viral
4 Fakta Emak-emak Siram Kencing ke Tetangga, Masriah Lakukan Aksinya Tiap Hari, Terancam Penjara
Inilah 4 fakta emak-emak yang siram air kencing dan tinja ke rumah tetangganya di Sidoarjo, Masriah ternyata lakukan aksinya tiap hari dari tahun 2017
Ternyata, rumah yang ditempati Wiwik awalnya merupakan milik adik Masriah. Rumah itu lantas dijual adik Masriah ke Wiwik.
Namun, Masriah rupanya ingin memilikinya. Ia lalu kerap menyiram air kencing, comberan hingga melempar sampah ke rumah Wiwik.
Aksi Masriah ini agar Wiwik dan keluarganya tak betah dan akhirnya dijual murah ke dirinya.
"Motifnya pelaku agar Ibu Wiwik sekeluarga tidak betah tinggal di rumah itu. Apabila sudah tidak betah agar rumah tersebut dijual murah," terang Andri.
Andri mengatakan, saat ini pihaknya masih mendalami sejumlah bukti, keterangan saksi dan keterangan pelaku. Apabila terbukti bersalah, Masriah akan dikenalkan pasal Perda Nomor 25 huruf C tahun 2012.
"Pelaku terancam hukuman tiga bulan penjara," kata Andri, Jumat (12/5/2023).
(*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI SINI
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.