Berita Viral
4 Fakta Emak-emak Siram Kencing ke Tetangga, Masriah Lakukan Aksinya Tiap Hari, Terancam Penjara
Inilah 4 fakta emak-emak yang siram air kencing dan tinja ke rumah tetangganya di Sidoarjo, Masriah ternyata lakukan aksinya tiap hari dari tahun 2017
Pihak pemerintah desa, lanjut Kusnul bahkan telah memediasi dua warga itu. Namun penyiraman dan pelemparan sampah ke rumah Wiwik ternyata masih berlangsung hingga kini.
"Sejak awal tahun 2017 kasus itu diselesaikan ditingkat RT hingga dilanjutkan ke balai desa. Dimediasi di balai desa lebih dari tiga kali," kata Kusnul, Selasa (9/5/2023).
Kusnul mengaku heran dengan aksi Masriah.
Sebab dalam mediasi yang pernah dilakukan, Masriah telah berjanji untuk tak mengulangi perbuatannya.
Namun ternyata, aksi tersebut masih diulangi.
"Pernah membuat persetujuan tidak akan mengulangi perbuatannya. Namun kali ini perbuatan yang tidak pantas itu diulangi lagi," terang Kusnul.
Baca juga: 10 Fakta Syakirah, Kenapa Bisa Viral? Video Pakai Baju Putih Diincar Netizen
3. Masriah dilaporkan oleh Wiwik
Tak tahan dengan kelakukan Masriah, Wiwik pun melaporkannya ke Polsek Sukodono.
Kanit Reskrim Polsek Sukodono Ipda Andri Tri Sasongko mengatakan kasus dua warga tersebut sebenarnya sudah pernah di mediasi pada tahun 2017. Pelaku juga sudah sepakat tak mengulangi lagi perbuatannya.
"Kedua belah pihak dimediasi untuk berdamai, lalu disepakati dengan membuat surat pernyataan, jika si emak tersebut berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi di Polsek Sukodono itu tahun 2017," kata Andri.
Namun karena aksi tak terpuji pelaku kembali dilakukan, Wiwik akhirnya melaporkan ke kantor polisi. Polisi rencananya akan memeriksa kedua belah pihak.
Andri menambahkan, jika dalam pemeriksaan memang ditemukan adanya pelanggaran, maka pihaknya tak segan untuk memprosesnya ke ranah hukum.
"Kalau nanti ada bukti-bukti yang melanggar hukum akan kami tindak sesuai prosedur hukum. Karena mereka sudah berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, namun dilanggar sendiri," tandas Andri.
4. Apa alasannya?
Kanit Reskrim Polsek Sukodono Ipda Andri Tri Sasongko membeberkan motif Masriah melakukan hal tersebut pada Wiwik?
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.