Penemuan Mayat di Balikpapan

Kematian Korban Diduga Gantung Diri di Balikpapan Dinilai tak Wajar, Kuasa Hukum Keluarga Buka Suara

Keluarga perempuan berinisial VR (19) yang diduga gantung diri di Balikpapan memproses hukum atas kematian korban

TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN RAHMATULLAH
Ayah kandung korban, Kusrin (dua dari kanan) bersama tim kuasa hukumnya dari BBHAR PDI Perjuangan Balikpapan, Senin (15/5/2023).TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN RAHMATULLAH 

TRIBUNKALTIM.CO,BALIKPAPAN- Keluarga perempuan berinisial VR (19) yang diduga gantung diri di Balikpapan memproses hukum atas kematian korban.

Pasalnya, keluarga korban menilai bahwa kematian anak bungsu dari 3 bersaudara tersebut tergolong tidak wajar.

Melalui kuasa hukum keluarga korban dari Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) PDI Perjuangan Balikpapan menyatakan ada yang tak wajar dari kematian VR.

Salah seorang kuasa hukum BBHAR, Hendrik Kalalembang mengatakan bahwa belum ada kejelasan terhadap penyebab kematian korban hingga kini.

"Kejelasannya tidak ada. Sehingga kalau melihat posisi korban bertumpu di lantai, tampaknya mustahil kalau bunuh diri," ulas Hendrik, Senin (15/5/2023).

Baca juga: Kematian Perempuan Gantung Diri di Balikpapan, Keluarga Duga Korban Tewas Sebelum Digantung

Baca juga: Polisi Dalami Keterangan Pemilik Ruko TKP Perempuan Diduga Gantung Diri di Balikpapan

Dia berpendapat, korban sudah lebih dulu menghembuskan napas terakhir sesaat sebelum tergantung dengan seutas tali di lehernya.

Menurut Hendrik, tidak ada indikasi korban memang mengakhiri hidupnya dengan gantung diri.

Kondisi mata korban yang terpejam, lidah tak menjulur, dan lebam di beberapa anggota tubuh, bagi Hendrik, merupakan tanda korban tidak murni gantung diri.

"Dugaan kita korban dianiaya lalu meninggal, baru kemudian digantung," ulasnya.

Disamping itu dia menyayangkan garis polisi atau police line yang sudah dicabut dari TKP dengan tanpa penetapan tersangka.

Demikian berarti, menurut dia, asal muasal kematian VR sudah diketahui.

"Tapi kenapa kejelasan ke keluarga korban tidak ada," cetusnya.

"Sebab itu kami membuat surat ke Polresta Balikpapan dengan tembusan Kapolda dan Kapolri," tambah Hendrik.

Dia berharap, kepolisian dapat mengusut pihak yang perlu bertanggungjawab atas kematian korban.

Setidaknya, kata Hendrik, memberi penjelasan terhadap keluarga korban yang dirundung kecemasan pasca kematian VR.

Baca juga: BREAKING NEWS - Warga di Balikpapan Ditemukan Tewas, Diduga Gantung Diri

Sementara itu, Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Balikpapan Ipda Wempy Ardenta sempat menuturkan belum bisa mengungkap apakah ada kejanggalan dari kematian korban.

"Kami belum berani bilang, masih penyelidikan. Nanti hasilnya apa, akan kami rilis," tukasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved