IKN Nusantara

Pakai Skema APBN dan KPBU, Apartemen ASN di IKN Nusantara Mulai Dibangun Juli Ini

Pakai skema APBN dan KPBU, apartemen ASN di IKN Nusantara mulai dibangun Juli ini

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Faizal Amir

TRIBUNKALTIM.CO - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berharap pembangunan apartemen ASN di Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara, Kalimantan Timur akan dimulai pada Juli 2023.

Dilansir dari Kontan, Ketua Satgas Pelaksana Pembangunan IKN Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Danis Sumadilaga menjelaskan, proses pembangunan rusun IKN rencananya akan dibangun dengan skema APBN dan KPBU.

Saat ini tender pembangunan rusun IKN dengan skema APBN sedang dalam proses.

Yakni pembangunan 47 tower dengan 12 lantai sekitar Rp 9,1 triliun.

"Kita harapkan bisa mulai Juli (proses konstruksi) yang hunian ASN," ujar Danis saat ditemui di Kementerian PUPR, Jumat (12/5).

Danis memastikan, pembangunan IKN tidak terpengaruh dengan adanya revisi UU IKN. Sebab, pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan anggaran tentang pelaksanaan APBN.

Juru Bicara RUU IKN Diani Sadiawati mengatakan, proses revisi UU IKN sedang dalam tahap rapat panitia antar kementerian (PAK).

Diani memastikan, porsi pendanaan APBN dalam pembangunan IKN tetap 20 persen.

"(Diharapkan) Juli selesai ditetapkan DPR," ujar Diani.

Berdasarkan data dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kementerian PUPR, berikut daftar tender proyek rusun IKN.

Pertama, konstruksi terintegrasi rancang dan bangun pembangunan rumah susun ASN 1 senilai Rp 1,7 triliun.

Kedua, konstruksi terintegrasi rancang dan bangun pembangunan rumah susun ASN 2 senilai Rp 1,5 triliun.

Ketiga, konstruksi terintegrasi rancang dan bangun pembangunan rumah susun ASN 3 senilai Rp 1,1 triliun.

Keempat, konstruksi terintegrasi rancang dan bangun pembangunan rumah susun ASN 4 senilai Rp 1,5 triliun.

Kelima, konstruksi terintegrasi rancang dan bangun pembangunan rumah susun Polri dan BIN senilai Rp 1,5 triliun.

Keenam, konstruksi terintegrasi rancang dan bangun pembangunan rumah susun pasukan pengamanan presiden (paspampres) senilai Rp 1,8 triliun.

Jika tidak ada perubahan, keenam proyek tersebut rencananya akan melangsungkan penandatanganan kontrak pada 28 Juli 2023.

Sebelumnya, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengungkapkan, untuk membangun hunian ASN di IKN diperlukan biaya Rp 51,4 triliun.

Hal itu dikemukakan Menteri PUPR dalam Basuki Hadimuljono dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri dalam rangka Pembahasan Prioritas Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2024 bersama dengan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa, pada Rabu (29/03/2023).

Basuki menyampaikan, terdapat beberapa skenario skema pembiayaan penyediaan perumahan di IKN.

"16.990 unit rumah untuk ASN dan Hankam, hingga Januari 2023 yaitu 2.585 unit diusulkan dibangun menggunakan APBN dengan estimasi biaya sebesar Rp 9,4 triliun," ujar Basuki dikutip dari laman Kementerian PUPR.

Berikutnya, untuk pembangunan sebanyak 9.295 unit rumah direncanakan melalui skema Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU) dengan estimasi biaya sebesar Rp 35,8 triliun.

"Serta, 5.110 unit rusun milik perlu mengajak investasi swasta/pengembang perumahan dengan estimasi biaya sebesar Rp 6,2 triliun," jelasnya.

Sebelumnya Menteri PUPR itu menargetkan pembangunan hunian ASN dan Hankam di IKN, bisa dimulai pada Juni atau Juli 2023.

Jika demikian, pekerjaan bisa selesai sesuai waktu yang telah ditetapkan pada 2024 mendatang. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved