CPNS 2023
Bakal Berlangsung Sangat Ketat, Inilah Ketentuan yang Berlaku pada Rekrutmen CPNS 2023
Bakal segera dibuka, inilah ketentuan CPNS dan PPPK 2023 yang wajib diketahui para pelamar.
TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi terbaru terkait pendaftaran seleksi CPNS 2023 yang akan berlangsung sangat ketat.
Untuk diketahui, ada beberapa hal yang menjadi titik perbedaan antara seleksi CPNS 2023 ini dengan tahun sebelumnya.
Selain itu, kebijakan CPNS 2023 yang berlaku juga tentunya sudah berdasarkan segala pertimbangan yang dilakukan oleh pemerintah.
Kemudian disebutkan, ada beberapa ketentuan baru dalam pendaftaran CPNS 2023 yang tentunya berkaitan dengan arah kebijakan rekrutmen CASN tahun ini.
Nah, perlu kami informasikan pula bahwa menjelang tahapan pelaksanaan rekrutmen CPNS 2023, saat ini proses rekrutmen sudah sampai pada tahap validasi.
Untuk jadwal CPNS 2023, Alex Denni Deputi Bidang SDM sudah memberikan bocoran bahwa pelaksanaan diwacanakan akan dilangsungkan pada bulan Juni atau paling lambat Juli 2023.
Baca juga: Pendaftaran CPNS 2023 Segera Dibuka, Inilah 7 Dokumen yang Wajib Dimiliki Pelamar
Di samping itu, Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan-RB Mohammad Averrouce kepada Kompas.com juga memberi penjelasan bahwa dibandingkan penerimaan calon aparatur sipil negara (CASN) yang buka pada Oktober 2022, kemungkinan tahun ini seleksi akan diselenggarakan lebih cepat.
"Bisa jadi lebih maju dari tahun lalu, kan (CASN 2022 diselenggarakan) Oktober.”Ujarnya.
Jadi, jika Anda ini menjadi seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan mengikuti CPNS 2023 ini.
Maka, Anda harus tahu bahwa rekrutmen CPNS 2023 ini terbuka untuk umum meski formasi terbatas.
Kemudian, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas beberapa waktu lalu memberikan informasi bahwa formasi CPNS, dan PPPK 2023 mengacu pada kebutuhan dari masing-masing kementerian/lembaga maupun pemerintan daerah.
Formasi tersebut akan ditetapkan usai memperoleh persetujuan dari Kementerian Keuangan.
Selain itu, proses rekrutmen PPPK dan CPNS 2023 juga dilakukan dengan berdasarkan indikator jumlah PNS yang akan pensiun.
Dan demi pemenuhan SDM guna mendukung program strategis nasional dengan mempertimbangan letak geografis dan kemampuan anggaran.
Baca juga: Pembukaan Bulan Juni, Ini Alur Pendaftaran CPNS 2023, Tahapan, Passing Grade dan Formasi Lulusan SMA
Selain itu, jika mengacu pada peraturan Menteri PANRB Nomor 45/2022 tentang jabatan pelaksana Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan instansi pemerintah bahwasanya rekrutmen atau tes CPNS 2023 akan diprioritaskan bagi jabatan pelaksana prioritas saja.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.