CPNS 2023

Bakal Berlangsung Sangat Ketat, Inilah Ketentuan yang Berlaku pada Rekrutmen CPNS 2023

Bakal segera dibuka, inilah ketentuan CPNS dan PPPK 2023 yang wajib diketahui para pelamar.

Editor: Diah Anggraeni
Tribunsumsel.com/Khoiri
Bakal segera dibuka, inilah ketentuan CPNS dan PPPK 2023 yang wajib diketahui para pelamar. 

Bahkan, di tahun ini, CPNS 2023 akan difokuskan pada pemenuhan pelaksana prioritas seperti Jaksa, Hakim, Dosen, Intelijen, dan Talenta digital.

Hal tersebut juga sesuai dengan surat edaran Menpan-RB yang diterbitkan pada 14 Maret 2023 yang ditujukan pada instansi pusat dan daerah.

Kemudian, mengenai formasi CPNS 2023 ini, pemerintah dalam hal ini Menpan-RB juga hanya akan mengisi kebutuhan formasi pada instansi pusat.

Sedangkan untuk instansi daerah, Menpan-RB akan fokus pada pengadaan PPPK dengan jumlah formasi yang juga sangat besar.

Mengenai jumlah formasi CPNS 2023, sebenarnya juga belum diumumkan oleh Menpan-RB.

Karena pada 30 April 2023 baru selesai pengusulan formasi untuk instansi daerah maupun pusat, baik itu formasi PPPK maupun CPNS 2023.

Hal tersebut sebagaimana diatur dalam regulasi Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor II Tahun 2017 jo Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang

Manajemen PNS, dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Selanjutnya, usulan kebutuhan ASN 2023 harus memperhatikan ketersediaan anggaran dalam APBN/APBD dengan prinsip zero growth, kecuali untuk pemenuhan ASN bidang pelayanan dasar di bidang pendidikan dan kesehatan.

Baca juga: Informasi Terbaru CPNS 2023, Inilah 7 Contoh Soal TIU yang Bakal Diujikan dan Kunci Jawabannya

Ketentuan CPNS 2023 dan PPPK 2023

1. Fokus pada pelayanan dasar seperti guru dan tenaga kesehatan

2. Memberi kesempatan rekrutmen talenta digital dan data scientist secara terukur

3. Merekrut pendaftaran CPNS secara sangat selektif dibandingkan tahun sebelumnya

4. Mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital

Arah Kebijakan Pemerintah pada Rekrutmen CPNS 2023 dan PPPK 2023

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved