CPNS 2023

Bakal Berlangsung Sangat Ketat, Inilah Ketentuan yang Berlaku pada Rekrutmen CPNS 2023

Bakal segera dibuka, inilah ketentuan CPNS dan PPPK 2023 yang wajib diketahui para pelamar.

Editor: Diah Anggraeni
Tribunsumsel.com/Khoiri
Bakal segera dibuka, inilah ketentuan CPNS dan PPPK 2023 yang wajib diketahui para pelamar. 

TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi terbaru terkait pendaftaran seleksi CPNS 2023 yang akan berlangsung sangat ketat.

Untuk diketahui, ada beberapa hal yang menjadi titik perbedaan antara seleksi CPNS 2023 ini dengan tahun sebelumnya.

Selain itu, kebijakan CPNS 2023 yang berlaku juga tentunya sudah berdasarkan segala pertimbangan yang dilakukan oleh pemerintah.

Kemudian disebutkan, ada beberapa ketentuan baru dalam pendaftaran CPNS 2023 yang tentunya berkaitan dengan arah kebijakan rekrutmen CASN tahun ini.

Nah, perlu kami informasikan pula bahwa menjelang tahapan pelaksanaan rekrutmen CPNS 2023, saat ini proses rekrutmen sudah sampai pada tahap validasi.

Untuk jadwal CPNS 2023, Alex Denni Deputi Bidang SDM sudah memberikan bocoran bahwa pelaksanaan diwacanakan akan dilangsungkan pada bulan Juni atau paling lambat Juli 2023.

Baca juga: Pendaftaran CPNS 2023 Segera Dibuka, Inilah 7 Dokumen yang Wajib Dimiliki Pelamar

Di samping itu, Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan-RB Mohammad Averrouce kepada Kompas.com juga memberi penjelasan bahwa dibandingkan penerimaan calon aparatur sipil negara (CASN) yang buka pada Oktober 2022, kemungkinan tahun ini seleksi akan diselenggarakan lebih cepat.

"Bisa jadi lebih maju dari tahun lalu, kan (CASN 2022 diselenggarakan) Oktober.”Ujarnya.

Jadi, jika Anda ini menjadi seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan mengikuti CPNS 2023 ini.

Maka, Anda harus tahu bahwa rekrutmen CPNS 2023 ini terbuka untuk umum meski formasi terbatas.

Kemudian, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas beberapa waktu lalu memberikan informasi bahwa formasi CPNS, dan PPPK 2023 mengacu pada kebutuhan dari masing-masing kementerian/lembaga maupun pemerintan daerah.

Formasi tersebut akan ditetapkan usai memperoleh persetujuan dari Kementerian Keuangan.

Selain itu, proses rekrutmen PPPK dan CPNS 2023 juga dilakukan dengan berdasarkan indikator jumlah PNS yang akan pensiun.

Dan demi pemenuhan SDM guna mendukung program strategis nasional dengan mempertimbangan letak geografis dan kemampuan anggaran.

Baca juga: Pembukaan Bulan Juni, Ini Alur Pendaftaran CPNS 2023, Tahapan, Passing Grade dan Formasi Lulusan SMA

Selain itu, jika mengacu pada peraturan Menteri PANRB Nomor 45/2022 tentang jabatan pelaksana Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan instansi pemerintah bahwasanya rekrutmen atau tes CPNS 2023 akan diprioritaskan bagi jabatan pelaksana prioritas saja.

Bahkan, di tahun ini, CPNS 2023 akan difokuskan pada pemenuhan pelaksana prioritas seperti Jaksa, Hakim, Dosen, Intelijen, dan Talenta digital.

Hal tersebut juga sesuai dengan surat edaran Menpan-RB yang diterbitkan pada 14 Maret 2023 yang ditujukan pada instansi pusat dan daerah.

Kemudian, mengenai formasi CPNS 2023 ini, pemerintah dalam hal ini Menpan-RB juga hanya akan mengisi kebutuhan formasi pada instansi pusat.

Sedangkan untuk instansi daerah, Menpan-RB akan fokus pada pengadaan PPPK dengan jumlah formasi yang juga sangat besar.

Mengenai jumlah formasi CPNS 2023, sebenarnya juga belum diumumkan oleh Menpan-RB.

Karena pada 30 April 2023 baru selesai pengusulan formasi untuk instansi daerah maupun pusat, baik itu formasi PPPK maupun CPNS 2023.

Hal tersebut sebagaimana diatur dalam regulasi Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor II Tahun 2017 jo Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang

Manajemen PNS, dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Selanjutnya, usulan kebutuhan ASN 2023 harus memperhatikan ketersediaan anggaran dalam APBN/APBD dengan prinsip zero growth, kecuali untuk pemenuhan ASN bidang pelayanan dasar di bidang pendidikan dan kesehatan.

Baca juga: Informasi Terbaru CPNS 2023, Inilah 7 Contoh Soal TIU yang Bakal Diujikan dan Kunci Jawabannya

Ketentuan CPNS 2023 dan PPPK 2023

1. Fokus pada pelayanan dasar seperti guru dan tenaga kesehatan

2. Memberi kesempatan rekrutmen talenta digital dan data scientist secara terukur

3. Merekrut pendaftaran CPNS secara sangat selektif dibandingkan tahun sebelumnya

4. Mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital

Arah Kebijakan Pemerintah pada Rekrutmen CPNS 2023 dan PPPK 2023

Demi menyelesaikan masalah tenaga non-ASN (bukan Aparatur Sipil Negara) secara optimal.

Maka kebijakan pertama, dimana pemerintah akan fokus terhadap pelayanan dasar, yakni guru dan tenaga kesehatan.

Dalam hal ini sejumlah variabel menjadi pertimbangan dalam rekrutmen CPNS 2023 ini.

Mulai dari indikator jumlah PNS yang pensiun, pemenuhan SDM untuk mendukung program strategis nasional.

Di mana hal ini juga termasuk pada pertimbangan letak geografis dan kemampuan anggaran.

Selain itu, hal ini juga tentunya berkaitan dengan pemerataan pembangunan dan reformasi birokrasi yang lebih menyeluruh.

Kebijakan kedua, yaitu pemerintah akan mengambil kebijakan untuk memberi kesempatan dalam rekrutmen CPNS 2023 dan PPPK 2023 bidang talenta digital dan data scientist dengan cara terukur.

Arah kebijakan terkait CPNS 2023 adalah untuk mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital.

“Karena dunia digital berubah cepat, pemerintah juga harus cepat adaptasi agar tidak tergerus zaman,” jelas Menteri Anas.

Baca juga: Bocoran Formasi CPNS 2023 untuk Lulusan SMA, Cek 10 Formasi CPNS Kemenkumham 2023

Sesuai Peraturan Menteri PANRB No. 45/2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Kebijakan ketiga, dalam rekrutmen CASN 2023 ini pemerintah akan melakukan proses rekrutmen PPPK dan CPNS 2023 secara bersih dan sehat.

Dalam hal ini, dimana pemerintah akan merekrut CASN secara selektif, memberi kesempatan untuk rekrutmen talenta digital berupa data scientist secara terukur.

Kemudian, perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS) juga akan dilakukan dengan sangat selektif.

Kebijakan keempat, yaitu pemerintah akan mengurangi rekrutmen jabatan yang terdampak oleh transformasi digital, tetapi memprioritaskan beberapa formasi jabatan yang diperlukan.

Prioritas pemerintah tersebut, tentunya untuk pemenuhan kebutuhan profesi tertentu seperti hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis tertentu lainnya termasuk talenta digital serta jabatan pelaksana prioritas.

Artikel ini telah tayang di Tribungayo.com dengan judul Rekrutmen CPNS 2023 akan Berlangsung Sangat Ketat, Ini Ketentuan dan Kebijakan yang Berlaku

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved