IKN Nusantara

Perjelas Lahan di IKN Nusantara ke Investor, Pemerintah Bentuk Task Force Pertanahan

Perjelas lahan di IKN Nusantara ke investor, Pemerintah bentuk Task Force Pertanahan

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Djohan Nur

Keputusan realisasi investasi kata Sanny menjadi kewenangan dari masing-masing pimpinan perusahaan atau investor.

Meski, Presiden Joko Widodo sudah berkali-kali meyakinkan investor untuk masuk ke proyek IKN.

Sanny menjelaskan, soal pertanahan misalnya menjadi salah satu faktor bagaimana kelanjutan investasi.

Hal ini sejalan dengan pernyataan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono bahwa, masalah pertanahan menjadi faktor yang membuat teknis pembelian tanah menjadi penyebab investasi di IKN belum juga terealisasi.

Meski menurutnya hal tersebut tak menjadi faktor utama.

Faktor lain yang mungkin menjadi pertimbangan investor dalam merealisasikan investasi di IKN ialah adanya tahun politik.

Sama seperti sektor pertanahan, soal tahun politik juga bukan jadi faktor satu-satunya belum adanya investor yang melakukan realisasi investasi. (*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved