Idul Adha

Penjelasan Ustaz Adi Hidayat dan Buya Yahya Tentang Golongan Muslim yang Mendapatkan Daging Kurban

Penjelasan Ustaz Adi Hidayat dan Buya Yahya Tentang Golongan Muslim yang Mendapatkan Daging Kurban

Editor: Nur Pratama
Ig @buyayahya_albahjah/Tribunnewswiki.com
Buya Yahya/Ustaz Adi Hidayat 

TRIBUNKALTIM.CO - Sebentar lagi hari raya Idul Adha 1444 H.

Idul Adha atau kerap yang disebut hari raya kurban akan ada aktivitas bagi-bagi dagging kurban.

Lalu muncul pertanyaan siapa saja orang yang berhak menerima daging kurban?

Inilah Golongan orang yang menerima daging kurban saat lebaran Idul Adha menurut Ustaz Adi Hidayat dan Buya Yahya.

Baca juga: Apa Boleh Sapi atau Kambing Betina Menjadi Hewan Kurban? Ini Penjelasannya Menurut Hadits

Buya Yahya

Ulama Buya Yahya dalam video di kanal Youtube Al-Bahjah TV yang diunggah pada 26 Agustus 2018 lalu menjelaskan perihal tersebut.

Buya Yahya menyebutkan siapa saja yang boleh mendapatkan daging kurban di antaranya adalah fakir miskin meskipun orangnya tidak banyak.

"Daging kurban itu harus ada bagian yang diberikan kepada fakir miskin seberapa pun orangnya.

Biarpun selebihnya tidak harus orang fakir," ujar Buya Yahya.

Ini juga yang kemudian menjadi alasan kenapa penyembelihan hewan kurban hanya dilakukan di hari-hari tertentu.

Sebab, pada Hari Raya Idul Adha itu merupakan salah satu hari perayaan yang begitu istimewa bagi umat Islam.

Maka, di manapun kita berada dan dalam kondisi apapun, semuanya bisa merayakan Idul Adha termasuk mendapatkan daging kurban.

"Sebab intinya kurban itu untuk bersenang-senang. Bahkan mungkin jika anda hidup di lingkungan orang kaya semuanya tetap dihimbau untuk membagikan kurban itu," beber Buya Yahya.

Siapa yang berhak menerima daging kurban sebagaimana di awal disebutkan bahwa fakir itu diutamakan.

Namun disaat tidak ditemukan orang fakir, penyembelihan hewan kurban tetap dilakukan.

Halaman
12
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved