Berita Kukar Terkini

Polisi RW di Kutai Kartanegara Jangkau 2.164 Rukun Tetangga

Sebanyak 141 personel Polres Kutai Kartanegara diterjunkan untuk menjadi petugas Polisi Rukun Warga (RW).

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Aris
HO
Sebanyak 141 personel Polres Kutai Kartanegara diterjunkan untuk menjadi petugas Polisi Rukun Warga (RW). HO 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Sebanyak 141 personel Polres Kutai Kartanegara diterjunkan untuk menjadi petugas Polisi Rukun Warga (RW).

Polisi RW merupakan bentuk integritas semua fungsi harkamtibmas dalam mengemban tugas sebagai pengemban polisi masyarakat di tingkat RW.

Satu Polisi RW di Kutai Kartanegara akan membina 3 sampai dengan 10 RT. Mereka akan mendengarkan langsung keluhan masyarakat dan akan melakukan program solving.

Polisi RW digadang mampu memaksimalkan interaksi kepolisian susai domisili wilayah tempat tinggalnya. Dengan begitu, peran Bhabinkamtibmas akan terbantu oleh Polisi RW.

Baca juga: 23 Adegan Terungkap di Pra Rekonstruksi Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Camat di Kukar

"Polisi RW yang dibentuk ini diemban oleh seluruh personel mulai dari pangkat Bintara ke atas," ujar Kapolres Kutai Kartanegara, AKBP Hari Rosena, Kamis (18/5/2023).

Sebagaimana diketahui, Kutai Kartanegara memiliki masyarakat yang sangat heterogen. Terdiri dari berbagai macam suku dan budaya.

Ditambah kondisi geografis yang cukup luas dimana terdapat belasan jumlah kecamatan di wilayah hukum Polres Kukar Tahun 2023.

Setidaknya, tercatat ada 18 kecamatan dengan 213 desa dan kelurahan serta dibarengi dengan 2.764 Rukun Tetangga (RT).

Baca juga: KONI Kukar Soal Taufany Muslihuddin: Jangankan SEA Games, Porprov Saja Kami Kasih Bonus

Untuk itu, polisi RW diharapkan mampu mengimbangi dinamika Kamtibmas, sehingga dapat mengelola situasi konflik di tengah masyarakat. 

"Saya berharap keberadaan polisi RW bisa menjadi fasilitator. Ini juga momentum jajaran Polres Kukar agar lebih mendekatkan diri ke masyarakat," kata Hari.

Berikut 6 Tugas Polisi RW di Tengah Masyarakat:

1. laksanakan tugas dengan sungguh-sungguh dan tanamkan dalam diri bahwa bertugas sebagai polisi RW adalah sebuah kehormatan sekaligus ladang amal ibadah bagi kita semua.

2. Kedepankan langkah-langkah Humanis dalam berinteraksi dengan masyarakat agar dapat memberikan pelayanan terbaik dengan presisi sebagaimana harapan masyarakat.

3. Lakukan pendataan masyarakat wilayah binaannya masing-masing untuk mengetahui sendi-sendi kehidupan dan berbagai permasalahan yang ada di masyarakat di dalamnya.

Baca juga: Kunjungan Wisata di Kukar Selama Libur Lebaran Capai 87.154 Orang Disusul PPU

4. lakukan program solving berkelahiran untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan dalam masyarakat untuk mereduksi agar tidak timbul permasalahan yang lebih besar.

5. Serap semua informasi dalam wilayahnya secara Dini guna mendeteksi gangguan serta ancaman yang mungkin terjadi.

6. Perkuat Sinergitas dan soliditas dengan Babinsa,Bhabinkamtibmas, kepala desa atau Lurah ,ketua RT dan tokoh-tokoh dalam masyarakat karena hal tersebut merupakan Kunci keberhasilan program ini. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved