Berita Penajam Terkini

DPRD PPU dan Pemkab Sepakati KUA-PPAS 2026, Fokus Pembangunan Berkelanjutan

DPRD PPU dan Pemkab sepakat KUA-PPAS 2026, sinergi eksekutif-legislatif untuk pembangunan berkelanjutan meski dana pusat dipangkas

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Amelia Mutia Rachmah
HO/HUMAS PEMKAB PPU
DISEPAKATI - Paripurna penetapan KUA PPAS 2026 di PPU, dihadiri Bupati Mudyat Noor, Wakil Bupati Abdul Waris Muin, Ketua DPRD PPU Raup Muin, Sekda PPU Tohar, serta unsur pimpinan DPRD PPU lainnya, Jumat (21/11/2025). (HO/HUMAS PEMKAB PPU) 
Ringkasan Berita:
  • DPRD PPU dan Pemkab tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2026.
  • Pendapatan daerah Rp1,48 triliun, belanja Rp1,47 triliun dengan posisi zero defisit.
  • Fokus belanja diarahkan pada program wajib, minimal, dan mengikat.

 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Paripurna penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, digelar DPRD PPU yang dihadiri Bupati dan Wakil Bupati, Jumat, (21/11/2025).

Penandatanganan ini menandai tuntasnya rangkaian pembahasan, antara eksekutif dan legislatif yang berlangsung sejak beberapa pekan terakhir.

Bupati Mudyat Noor mengungkapkan, kesepakatan ini menjadi bukti sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD PPU, dalam memastikan keberlanjutan pembangunan di PPU.

KUA–PPAS 2026 menggambarkan kemampuan fiskal daerah, yang menjadi dasar Penyusunan Rancangan APBD 2026.

Namun, pemerintah daerah harus melakukan penyesuaian, terhadap pendapatan dan belanja, setelah pemerintah pusat memangkas Dana Transfer Umum, khususnya Dana Bagi Hasil (DBH).

Baca juga: Pesilat Muda Paser Sumbang 6 Medali di Popda Kaltim ke-VIII di PPU

Hal itu sebagaimana tertuang dalam surat Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, tertanggal 23 September 2025.

“Ketergantungan kita pada pendanaan pusat masih sangat besar. Karena itu, belanja daerah harus difokuskan pada belanja minimal, wajib, dan mengikat,” ungkap Mudyat.

Dalam rancangan KUA-PPAS 2026, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp1,48 triliun, sementara belanja direncanakan Rp1,47 triliun.

Dengan selisih kurang sebesar Rp13,78 miliar, APBD 2026 tetap mencapai posisi zero defisit, setelah ditutupi pembiayaan netto dengan nilai yang sama.

Sementara itu, Ketua DPRD PPU, Raup Muin menyampaikan terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati, sembari memohon maaf apabila terdapat kekurangan dalam pelaksanaan pembahasan KUA PPAS ini.

“Semoga penyusunan APBD tahun-tahun berikutnya semakin baik dan menjadi pijakan kuat bagi pembangunan Kabupaten Penajam Paser Utara,” bebernya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved