Berita Nasional Terkini
Terbaru! Kasus Senpi Ilegal Dito Mahendra, Bareskrim Polri Buka Peluang Akan Ada Tersangka Baru
Update terbaru, kasus senpi ilegal Dito Mahendra, Bareskrim Polri buka peluang Akan Ada Tersangka Tambahan.
Sementara, dari penggeledahan disita sejumlah barang bukti.
Di rumah Dito yang beralamat di Cipete, polisi menyita sejumlah barang seperti paspor Dito, satu pucuk airsoft gun jenis pistol dengan Nomor WET5168 Made In Taiwan, satu buah boks senpi Cabot Gun 45 ACP SN CGC1144, dan satu buah handphone merk Nokia.
Baca juga: Terungkap dari Pengakuan ART yang Diamankan Polisi, Dito Mahendra Tinggal Bersama Nindy Ayunda
Dari rumah Dito yang terletak di Cilandak, polisi menyita satu pucuk airsoft gun warna hitam merk Wingmaster Shotgun Model 870 yang dilengkapi dengan 1 magazen warna hitam, 29 butir peluru lapua kaliber 7,62 x 39 mm, 25 butir peluru MU1-TJ kaliber 9 x 19 mm.
Lalu, ada juga 24 butir peluru di dalam kotak warna hitam dengan bertuliskan ELEY, satu buah flash light merek Night Evolution, satu buah performance pistol barrel glock Swenson berwarna hitam, satu buah kotak warna hitam yang berisi lima belas selongsong peluru, dan KTP Dito Mahendra.
Dalam kasus ini, Dito terbukti memiliki sembilan senpi ilegal.
Bareskrim sudah menerbitkan surat DPO atas nama Dito Mahendra selaku tersangka sejak 4 Mei 2023.
Surat DPO Dito terdaftar dengan nomor DPO/8/5/Res.1.17/2023 Tipidum atas nama Mahendra Dito Sampurna. Keberadaan Dito hingga kini masih belum diketahui.
IKUTI BERITA LAINNYA DI SINI
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.