Berita Samarinda Terkini
Balita Tewas Terlindas, Driver di RSJD Samarinda Tetap Diproses Hukum Walau Tak Sengaja
Walau mengaku tak sengaja melindas dan menyebabkan seorang balita tewas, Rey (25), seorang driver yang merupakan tenaga honorer di RSJD Atma Husada.
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA
Rey (baju pesakitan) dihadirkan dalam rilis di Mapolresta Samarinda, Selasa (23/5/2023) atas kasus kelalaiannya yang menyebabkan seorang balita 4 tahun tewas terlindas pada Senin (15/5/2023) lalu. TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA
Terlebih lagi kedua orangtuanya menjadi pendukung yang mampu membesarkan hatinya.
"Saya memang salah dan harus bertanggungjawab. Tapi jujur kalau tidak ada orangtua, pasti saya sudah down banget," ucap bujang 25 tahun itu.
Sementara itu, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli dalam rilisnya menjelaskan, saat kejadian balita malang itu tengah bermain pasir di area masuk RSJD itu.
Tetiba saja datang roda empat yang dikemudikan tersangka dan langsung melindas tubuh mungil bocah laki-laki itu.
"Atas perbuatannya pelaku disangkakan 359 KUHP yang karena kelalaiannya menyebabkan orang lain luka dan atau meninggal dunia terancaman hukuman 5 tahun penjara," tegas Kombes Pol Ary Fadli. (*)
Tags
balita tewas terlindas truk
balita tewas
RSJD Atma Husada Mahakam
Polresta Samarinda
TribunKaltim.co
Berita Terkait: #Berita Samarinda Terkini
Polresta Samarinda Amankan Pria Warga Simpang Pasir, Curi Motor Milik Tetangganya |
![]() |
---|
Satresnarkoba Kirim Personel ke Pare-Pare, Perdalam Kurir Sabu 44 Kg Asal Samarinda |
![]() |
---|
Diskon PBB Samarinda Diperpanjang, Pemkot Janji Keluhan NJOP Warga Ditindaklanjuti |
![]() |
---|
PHI Samarinda Putuskan RS Haji Darjad Bayar Rp106 Juta ke Dua Eks Karyawannya |
![]() |
---|
Walikota Samarinda Andi Harun Tegaskan Penanganan Banjir Masih Jadi PR Utama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.