Berita Nasional Terkini

Nindy Ayunda Bakal Diperiksa terkait Dugaan Sembunyikan Dito Mahendra, Bareskrim Temukan Pidana Baru

Nindy Ayunda diduga sembunyikan Dito Mahendra, tersangka kepemilikan senpi ilegal yang kini buron. Polisi akan panggil kekasih seteru Nikita Mirzani

Editor: Amalia Husnul A
Instagram nindyayunda
Nindy Ayunda. Artis Nindy Ayunda diduga sembunyikan Dito Mahendra, tersangka kepemilikan senpi ilegal yang kini buron. Polisi akan panggil kekasih seteru Nikita Mirzani 

TRIBUNKALTIM.CO - Sosok Dito Mahendra yang pernah melaporkan Nikita Mirzani hingga kini masih buron sejak ditetapkan polisi sebagai tersangka kepemilikian senjata api (senpi) ilegal.

Kini, diduga Nindy Ayunda, kekasih Dito Mahendra menyembunyikan seteru Nikita Mirzani tersebut.

Polisi telah menetapkan jadwal pemanggilan Nindy Ayunda yang diduga menyembunyikan kekasihnya, Dito Mahendra.

Sebelumnya, polisi juga sudah pernah memanggil Nindy Ayunda dalam kasus senpi ilegal yang menyeret Dito Mahendra.

Namun diketahui, Nindy Ayunda tidak memenuhi pemanggilan polisi tersebut, begitu juga Dito Mahendra hingga seteru Nikita Mirzani ini masuk DPO polisi

Yang terbaru, Bareskrim Polri telah mengagendakan pemanggilan terhadap artis Nindy Ayunda terkait dugaan menyembunyikan kekasihnya, Dito Mahendra, tersangka senpi ilegal.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan agenda pemanggilan itu dijadwalkan pada Jumat (26/5/2023).

"Hari Jumat Nindy kita panggil sebagai saksi (panggilan pertama) terkait menyembunyikan tersangka," kata Djuhandhani kepada wartawan, Selasa (23/5/2023) seperti dikutip TribunKaltim.co dari Tribunnews.com di artikel berjudul Bareskrim Polri akan Periksa Nindy Ayunda soal Dugaan Menyembunyikan Dito Mahendra.

Pemanggilan soal kasus perintangan penyidikan tersebut dilakukan setelah penyidik melakukan penggeledahan di rumah Dito Mahendra dan menemukan adanya pidana baru.

Baca juga: Sosok Dito Mahendra yang Dulu Laporkan Nikita Mirzani, Kini DPO Senpi Ilegal hingga 5 ART Diamankan

"Setelah geledah Kemaren kita mendapatkan pidana baru menyembunyikan tersangka yang Kemaren naik sidik," ungkapnya.

Sementara itu, lanjut Djuhandhani, untuk kasus kepemilikan senpi ilegal, Nindy Ayunda juga sudah diagendakan untuk diperiksa sebagai saksi namun tidak hadir.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menggeledah dua rumah milik tersangka kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal, Dito Mahendra pada Jumat (19/5/2023) kemarin.

Penggeledahan itu berdasarkan surat Perintah (Sprin) Penggeledahan Rumah dan Tempat Tertutup lainnya nomor Sp.Dah/60/V/RES.1.17./2023/Dittipidum; dan nomor Sp.Dah/61/V/RES.1.17./2023/Dittipidum yang diterbitkan.

"Kami menggeledah dua rumah tersangka Mahendra Dito Sampurno alias Dito Mahendra di dua alamat.

Pertama di Jalan Intan RSPP Nomor 8, Cilandak Barat, Jakarta Selatan dan kedua di Jalan Taman Brawijaya III, Nomor 6A, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam keterangan tertulis, Sabtu (20/5/2023).

Djuhandhani mengatakan penggeledahan tersebut dibagi atas dua tim penyidik Dittipidum Bareskrim Polri.

"(Penggeledahan dilakukan) kemarin. Jadi pukul 15.00 WIB tim 1 berangkat dari kantor Bareskrim Polri menuju ke alamat rumah yang di Jalan Taman Brawijaya III.

Baca juga: Profil Nindy Ayunda, Ngaku Diteror Buntut Kasus Dito Mahendra, Disebut Tinggal Bareng Orangtua Pacar

Kemudian tim 2 menuju ke alamat rumah tersangka di Jalan Intan RSPP," ungkapnya.

Dalam penggeledahan di dua rumah itu, Djuhandhani mengatakan pihaknya menyita sejumlah barang bukti.

Dari rumah pertama di Jalan Brawijaya, polisi menyita satu buah paspor atas nama Mahendra Dito Sampurno dengan nomor C9139533 yang berlaku hingga 27 May 2027, satu pucuk airsoft gun jenis pistol dengan Nomor WET5168 buatan Taiwan, satu buah boks senjata api Cabot Gun, 45 ACP SN CGC1144 dan satu unit hp merk Nokia.

Sementara itu di rumah kedua, polisi menyita satu pucuk senjata airsoft gun hitam merk Wingmaster Shotgun Model 870 yang dilengkapi dengan 1 magazin warna hitam.

Selanjutnya, 29 butir peluru lapua kaliber 7,62 x 39 mm, 25 butir peluru MU1-TJ kaliber 9 x 19 mm, 24 butir peluru yang ada di dalam kotak warna hitam bertuliskan Eley, satu buah flashlight merk night evolution, satu buah performance pistol barrel glock Swenson berwarna hitam, satu buah kotak warna hitam yang berisi lima belas selongsong peluru dan KTP atas nama Mahendra Dito Sampurno.

Selain itu, polisi juga memeriksa lima orang saksi yang merupakan pembantu dari Dito Mahendra dan kekasihnya, Nindy Ayunda untuk diambil keterangannya. 

Pengakuan ART

Dari pengakuan Asisten Rumah Tangga atau ART, Dito Mahendra tinggal bersama Nindy Ayunda di salah satu rumahnya.

Baca juga: Nikita Mirzani Ceramahi Nindy Ayunda karena Tinggal dengan Ibu Dito Mahendra: Terlalu Bergantung

Fakta ini terungkap dari pengakun ART Dito Mahendra yang diamankan polisi.

Selain menetapkan Dito Mahendra sebagai DPO, polisi juga berencana memanggil kembali Nindy Ayunda yang disebut sebagai kekasih seteru Nikita Mirzani tersebut. 

Diketahui, penyidik Bareskrim Polri kembali menggeledah dua rumah Dito Mahendra di kawasan Cilandak dan Cipete, Jakarta Selatan kemarin.

Dalam penggeledahan tersebut, selain menyita barang bukti, pihak kepolisian juga mengamankan lima orang saksi yang merupakan pembantu Dito Mahendra dan kekasihnya, Nindy Ayunda dari dua rumah tersebut.

"Telah mengamankan lima orang saksi pembantu Dito M atau Nindy Ayunda pada dua TKP," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam keterangannya, Sabtu (20/5/2023) seperti dikutip TribunKaltim.co dari Tribunnews.com di artikel berjudul Bareskrim Amankan 5 Pembantu Dito Mahendra dan Nindy Ayunda, Terungkap Majikannya Tinggal Bersama.

Djuhandhani mengatakan kelima saksi itu diamankan pihaknya untuk dimintai keterangan terkait aktivitas keduanya.

Dari keterangan seorang pembantunya, diketahui jika Dito Mahendra memang tinggal di salah satu rumahnya di Jalan Intan RSPP Nomor 8, Cilandak Barat, Jakarta Selatan.

"Bahwa benar Mahendra Dito Sampurno dan Nindy Ayunda tinggal bersama Jalan Intan RSPP Nomor 8, Cilandak Barat, Jakarta Selatan," ucapnya.

Saat ini, lanjut Djuhandhani, pihaknya juga menyita handphone para pembantunya yang dimintai keterangan soal keberadaan Dito Mahendra.

"Rencana tindak lanjut menganalisa HP para saksi yang berada di rumah Jalan Taman Brawijaya III, Nomor 6A, Cipete Utara, Kebayoran Baru Jakarta Selatan dan Jalan Intan RSPP No. 8, Cilandak Barat, Jakarta Selatan," tuturnya.

Baca juga: Pertemuan Nikita Mirzani dengan Mantan Nindy Ayunda, Awal Perseteruan hingga Dito Mahendra Terlibat

(*)

Update Berita Nasional Terkini

Berita Nindy Ayunda

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved