ASN Balikpapan jadi Bacaleg
Sekdakot Balikpapan Harapkan ASN Tetap Jalankan Tugas Sebagai Tenaga Profesional saat Pemilu 2024
Dugaan pelanggaran asas netralitas terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, Kalimantan Timur masih menjadi sorotan.
Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Dugaan pelanggaran asas netralitas terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, Kalimantan Timur masih menjadi sorotan.
Meski demikian, Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Balikpapan, Muhaimin berharap agar ASN tetap menjalankan profesionalisme sebagai ASN di tengah Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
"Mudah-mudahan teman-teman yang memang ada nyaleg tetap bisa membedakan antara profesionalisme dia sebagai ASN. Dia (ASN) stop pada saat pendaftaran saja, setelah itu dia kembali bekerja sebagai ASN," tuturnya, Selasa (23/5/2023).
Di sisi lain, Muhaimin menilai, selama belum ada penetapan Daftar Calon Tetap (DCT), hal tersebut masih sesuai aturan.
Baca juga: Tanggapi Dugaan Pelanggaran Netralitas, Sekdakot Sebut ASN Sudah Ajukan Pensiun Dini
Selain itu, terdapat mekanisme pengunduran diri yang bisa dilakukan ketika sudah ada penetapan DCT.
"Kan belum ada penetapan, jadi kalau sudah penetapan kan baru bisa mengundurkan diri. Ini kan belum, baru pemberkasan," kata Muhaimin.
"Kalau misalnya ada pelanggarannya, kan ada ada Bawaslu, KIPP, ada juga masyarakat yang bisa mengetahui apakah pada saat yang bersangkutan sebagai ASN terlibat dalam kegiatan-kegiatan kepartaian atau tidak," urainya.
Saat ini, pihaknya tengah fokus memperhatikan asas netralitas, yang dalam hal ini mesti dijalankan ASN.
Baca juga: BREAKING NEWS: ASN Balikpapan Diduga Daftar Bacaleg 2024, Juga Hadir di Kegiatan Politik
"Sampai dengan penetapan caleg itu, apakah yang bersangkutan itu masih tetap netral atau tidak. Nah itu yang sekarang menjadi perhatian kami, agar yang bersangkutan tetap fokus sebagai ASN," pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.