Berita Nasional Terkini
Tinggal Tunggu Restu Jokowi? Inilah Nama yang Mengemuka jadi Menkominfo Pengganti Johnny G Plate
Terjawab siapa nama Menteri Kominfo baru pengganti Johnny G Plate yang tersandung kasus korupsi BTS? disebut-sebut tinggal tunggu persetujuan Jokowi.
Penulis: Doan Pardede | Editor: Christoper Desmawangga
TRIBUNKALTIM.CO - Terjawab sudah siapa nama Menteri Kominfo baru pengganti Johnny G Plate yang tersandung kasus korupsi tower base transceiver station (BTS)? simak ulasannya.
Ulasan seputar siapa siapa nama Menteri Kominfo baru pengganti Johnny G Plate sedang menjadi sorotan.
Menteri Kominfo Johnny G Plate baru saja ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung.
Kejaksaan Agung juga melakukan penahanan terhadap Menteri Kominfo Johnny G Plate yang tersangkut kasus dugaan korupsi tower BTS.
Baca juga: Program BTS Kominfo 3T, Kutim Dapat 4 Alokasi Desa di Sandaran, Relokasi dari Kaltara
Di tengah kasus yang membelit Johnny G Plate, prediksi siapa yang akan menggantikan menteri asal Partai NasDem ini pun mengemuka.
Pengamat Politik Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin memprediksi, jabatan Menteri Komunikasi dan Informatika tak akan diberikan untuk Partai NasDem setelah Johnny Plate ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung.
Ujang beralasan NasDem sudah tak dianggap lagi sebagai bagian parpol koalisi pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Siapa yang menggantikan Johnny Plate saya melihatnya bukan dari NasDem," kata Ujang saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (18/5/2023).
Indikasi bahwa Jokowi tak menganggap NasDem sebagai bagian parpol koalisi pemerintah, yakni saat partai besutan Surya Paloh itu tak diundang dalam Silaturahmi Ramadan yang digelar di DPP PAN.
Kemudian hal itu diperkuat dengan tidak diundangnya Surya Paloh bersama enam ketua umum partai politik pendukung pemerintah di Istana Negara.
"Saya melihatnya ketika itu terjadi bukan dianggap sebagai pemerintahan Jokowi maka kemungkinan besar ketika Johnny Plate akan diganti, penggantinya bukan dari NasDem, bisa partai lain ataupun dari kalangan profesional atau tim suksesnya Jokowi atau paling tidak orang yang dekat dengan Jokowi," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka kasus korupsi tower base transceiver station (BTS).
Dia tampak keluar dari gedung Pidana Khusus Kejaksaan Agung mengenakan rompi tahanan berwarna pink dengan tangan terborgol.
"Setelah pemeriksaan, kami memutuskan menaikkan status yang bersangkutan sebagai tersangka," ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi usai sang Menkominfo digiring ke mobil tahanan.
Setelah ditetapkan tersangka, Johnny G Plate langsung ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak hari ini, Rabu (17/5/2023).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.