PPPK 2023
ASN PPPK Jangan Panik tak Ada Jenjang Karir, Pakai Cara Ini Kembangkan Karir di Pemerintahan
ASN PPPK jangan panik tak ada jenjang karir. Pakai cara ini kembangkan karir di pemerintahan.
Kemudian golongan III yang diperuntukkan bagi lulusan S1 atau setara D4 hingga S3.
Terakhir yaitu golongan IV yang merupakan puncak dari karir seorang ASN PNS.
Yang perlu dicatat, setiap golongan I sampai III memiliki masing-masing 4 jenjang.
Misalnya dalam dalam golongan I, terdiri dari PNS golongan Ia, Ib, Ic, dan Id.
Begitu seterusnya pada pada IIa, IIb, IIc, dan IId. Lalu Golongan IIIa, IIIb, IIIc, dan IIId.
Sementara khusus pada golongan IV atau eselon, ada 5 jenjang karir yang perlu dilewati yang terdiri dari IVa, IVb, IVc, IVd, dan IVe.
Golongan ini memiliki keterkaitan erat dengan tingkat pendidikan.
Sebagai contoh seorang yang baru meniti karir sebagai PNS dengan ijazah SMA, maka begitu diterima sebagai PNS akan masuk ke dalam golongan IIa.
Setiap 4 tahun PNS bersangkutan bisa mendapatkan kenaikan pangkat reguler bertahap menjadi IIb, IIc, dan IId.
PNS dengan pendidikan SMA ini bisa meniti karir hingga golongan III.
Dalam aturan ASN, PNS juga diperbolehkan mengambil sekolah kembali untuk mendapatkan ijazah lebih tinggi.
Ijazah terakhir ini bisa diajukan untuk mendapatkan penyesuaian kenaikan pangkat, namun dengan sejumlah syarat tertentu.
Baca juga: Guru Honorer Sekolah Swasta Bisa Daftar Tes PPPK Guru 2023, Catat Syarat Tambahan Ikut Seleksi PPPK
Jabatan PNS
Pejabat pembina kepegawaian pusat dan daerah dapat menyusun dan menetapkan dua atau tiga kategori jabatan setiap eselon untuk alur karir dalam jabatan struktural yang meliputi jabatan pemula, jabatan pengembangan, dan jabatan pemantapan.
Sebagai contoh Jabatan struktural di lingkungan Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten/Kota, terdiri dari Sekretaris BKD, Kepala Bidang Perencanaan dan Pengadaan PNS, Kepala Bidang Mutasi, Kepala Bidang Pengembangan Pegawai, dan Kepala Bidang informasi Kepegawaian.
Dari jabatan struktural sebagaimana tersebut di atas, setelah dilakukan evaluasi jabatan dihasilkan nilai dan kelas jabatan.
Berdasarkan nilai dan kelas jabatan tersebut, disusun kategori jabatan Kepala Bidang informasi Kepegawaian merupakan kategori Jabatan Pemula.
Kepala Bidang Perencanaan dan Pengadaan PNS, Kepala Bidang Mutasi, dan Kepala Bidang Pengembangan Pegawai merupakan kategori Jabatan Pengembangan.
Kemudian Sekretaris BKD merupakan kategori Jabatan Pemantapan.
Untuk memperkaya pengalaman jabatan, maka seorang PNS sebelum dipromosikan dalam jabatan yang lebih tinggi dapat terlebih dahulu menduduki dua atau tiga kategori jabatan.
Sebagai contoh, untuk dipromosikan dalam jabatan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten/Kota, maka ada syarat alur yang bisa dipilih.
Pertama dengan kategori dua jabatan, PNS terlebih dahulu menduduki Kepala Bidang informasi Kepegawaian dan Sekretaris BKD.
Lalu jalur kedua dengan melalui 3 kategori jabatan, di mana PNS terlebih dahulu menduduki Kepala Bidang lnformasi Kepegawaian, Kepala Bidang Perencanaan dan Pengadaan PNS, dan Sekretaris BKD.
Untuk pejabat eselon II ke atas, dimungkinkan perpindahan diantara satuan organisasi di lingkungan instansi pusat dan daerah tanpa melalui kategori jabatan.
Jadi Bagaimana nih rakan sebet tertarik menjadi ASN melalui CPNS 2023 setelah mengetahui jenjang karirnya?
Tentunya dengan menjadi ASN PNS sebuah peluang untuk kita dapat mengabdikan diri terhadap negara yaitu melalui kinerja yang baik sebagai ASN. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Artikel ini telah tayang di Tribungayo.com dengan judul Tidak Ada Jenjang Karir, ASN PPPK Kalau Mau Naik Pangkat Harus Pakai Cara Ini
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.