Berita Balikpapan Terkini

Rahmad Masud Beri Syarat agar Pengerjaan Pipa Jargas di Balikpapan Bisa Berlanjut

alikota Balikpapan Rahmad Masud, mengizinkan pengerjaan pipa jaringan gas (Jargas) oleh PT Perusahaan Gas Negara.

Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/BUDI SUSILO
Ilustrasi kondisi terkini di kawasan Muara Rapak, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, Sabtu (27/5/2023) pagi. Di area ini sempat terkena proyek pembangunan jaringan gas atau jargas. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Walikota Balikpapan Rahmad Masud, mengizinkan pengerjaan pipa jaringan gas (Jargas) oleh PT Perusahaan Gas Negara (PGN) untuk dilanjutkan.

Dengan diizinkannya kembali pengerjaan pipa jargas, terdapat persyaratan yang disepakati antara Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan dengan PGN Solution.

"Saya bilang boleh dikerjakan. Kalau sudah diizinkan harus sesuai sepanjang dia (PGN) mentaati komitmen bersama kita," kata Rahmad Masud kepada TribunKaltim.co pada Sabtu (27/5/2023).

"Bahwa dengan (dilanjutkannya) pekerjaan (jargas) itu, dia (PGN) juga harus memperbaiki jalan kita (yang terdampak galian pipa jargas)," bebernya. 

Baca juga: Dinas PU Balikpapan Akan Kawal Perbaikan Jalan Dampak Pengerjaan Proyek Pipa Jargas

Kesepakatan tersebut, kata Rahmad Mas'ud agar tidak menimbulkan masalah bagi para pengguna jalan.

"Jangan sampai jalanan kita ini amburadul, sehingga menyebabkan kemacetan," tandasnya.

Ilustrasi pelaksanaan proyek jaringan gas (jargas) rumah tangga di beberapa wilayah di Kota Balikpapan.
Ilustrasi pelaksanaan proyek jaringan gas (jargas) rumah tangga di beberapa wilayah di Kota Balikpapan. (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO)

Rahmad Mas'ud menekankan kepada PGN agar setelah project pengerjaan pipa jargas selesai, jalan yang terdampak bisa dirapikan.

Meski tidak akan sama, seperti kondisi jalan semula.

Baca juga: Besaran Tarif Jargas di Bontang Disorot Dewan, PT BME Sebut Ada Tambahan Biaya Admin dan Maintenance

Pasti, pendapat Rahmad Masud, pengerjaan pipa jargas dan perbaikan jalan akan mengganggu pengguna jalan.

"Tapi minimal jangan sampai membuat crowded jalan kita," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved