Berita Balikpapan Terkini
Rahmad Masud Beri Syarat agar Pengerjaan Pipa Jargas di Balikpapan Bisa Berlanjut
alikota Balikpapan Rahmad Masud, mengizinkan pengerjaan pipa jaringan gas (Jargas) oleh PT Perusahaan Gas Negara.
Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Walikota Balikpapan Rahmad Masud, mengizinkan pengerjaan pipa jaringan gas (Jargas) oleh PT Perusahaan Gas Negara (PGN) untuk dilanjutkan.
Dengan diizinkannya kembali pengerjaan pipa jargas, terdapat persyaratan yang disepakati antara Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan dengan PGN Solution.
"Saya bilang boleh dikerjakan. Kalau sudah diizinkan harus sesuai sepanjang dia (PGN) mentaati komitmen bersama kita," kata Rahmad Masud kepada TribunKaltim.co pada Sabtu (27/5/2023).
"Bahwa dengan (dilanjutkannya) pekerjaan (jargas) itu, dia (PGN) juga harus memperbaiki jalan kita (yang terdampak galian pipa jargas)," bebernya.
Baca juga: Dinas PU Balikpapan Akan Kawal Perbaikan Jalan Dampak Pengerjaan Proyek Pipa Jargas
Kesepakatan tersebut, kata Rahmad Mas'ud agar tidak menimbulkan masalah bagi para pengguna jalan.
"Jangan sampai jalanan kita ini amburadul, sehingga menyebabkan kemacetan," tandasnya.

Rahmad Mas'ud menekankan kepada PGN agar setelah project pengerjaan pipa jargas selesai, jalan yang terdampak bisa dirapikan.
Meski tidak akan sama, seperti kondisi jalan semula.
Baca juga: Besaran Tarif Jargas di Bontang Disorot Dewan, PT BME Sebut Ada Tambahan Biaya Admin dan Maintenance
Pasti, pendapat Rahmad Masud, pengerjaan pipa jargas dan perbaikan jalan akan mengganggu pengguna jalan.
"Tapi minimal jangan sampai membuat crowded jalan kita," pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.