Berita Kukar Terkini
Satpol PP Kembali Gagalkan Aksi Wanita Lompat dari Jembatan Kukar, Buntut Cemburu Pada Sang Suami
Satuan Polisi Pamong Praja Kutai Kartanegara atau Satpol PP Kukar mengamankan aksi nekat seorang ibu rumah tangga yang berupaya melompat dari Jembatan
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Satuan Polisi Pamong Praja Kutai Kartanegara atau Satpol PP Kukar mengamankan aksi nekat seorang ibu rumah tangga yang berupaya melompat dari Jembatan Kukar.
Wanita berinisial M yang merupakan warga Sambutan, Samarinda Kalimantan Timur berencana mengakhiri hidupnya, Jumat (26/5/2023) malam.
Wanita berusia 30 tahun tersebut tampak berada di sekitar Jembatan Kutai Kartanegara dan hendak loncat dari atas jembatan tersebut.
Baca juga: Temuan Mayat di Pantai Kenjeran Diduga Kuat Pelaku Curanmor yang Nekat Lompat dari Jembatan Suramadu
Beruntung, upaya mengakhiri hidupnya digagalkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kukar.
Kepala Seksi Ops Satpol PP Kukar Endang Purwanto saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini. Awalnya, Satpol PP Kukar mendapat laporan masyarakat.
"Sekira pukul 20.00 atau jam 8 malam ada laporan warga. Awalnya cuma duduk termenung, tapi ketika melihat ada warga, wanita ini langsung mau loncat dari jembatan," ujarnya, Sabtu (27/5/2023).
Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunKaltim.co, wanita berinisial M itu memiliki sebuah motif atau alasan mengenai aksi nekatnya.
Ia memiliki permasalahan rumah tangga dengan sang suami. Wanita tersebut diduga cemburu lantaran suaminya memiliki seorang teman dekat.
Baca juga: Aksi Wanita Tenggarong akan Melompat dari Jembatan Kutai Kartanegara, Buntut Kecewa pada Sang Anak
Hal tersebut berujung pada pertengkaran yang membuat wanita berinisial M itu hendak menyusul suaminya yang sedang bekerja di wilayah Jonggon.
"Dari pengakuannya terkait masalah rumah tangga. Pasangan itu cekcok di media sosial dan ada ancaman untuk diviralkan," kata Endang. "Salah paham karena baca chat saja," sambungnya.
Saat ini, wanita tersebut telah berhasil diselamatkan dan dibawa ke kantor Satpol PP Kutai Kartanegara untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Wanita itu pun langsung mendapatkan penanganan dan pendampingan dari seorang Psikolog Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan.
"Kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Yang bersangkutan juga sudah ditangani oleh psikolog dan sudah dibawa pulang oleh sang suami," imbuh Endang.
Baca juga: BREAKING NEWS - Pria Loncat dari Jembatan Mahkota II Samarinda, Hilang di Sungai Mahakam
Sehari sebelumnya, seorang wanita berinisial S di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur berencana mengakhiri hidupnya, Kamis (25/5/2023).
Wanita berusia 43 tahun tersebut tampak berada di sekitar Jembatan Kutai Kartanegara dan hendak loncat dari atas jembatan tersebut.
Beruntung, upaya ibu rumah tangga asal Tenggarong Seberang mengakhiri hidupnya itu berhasil digagalkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kukar.
Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum, Satpol PP Kukar, Rasidi saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini. Awalnya, Satpol PP Kukar mendapat laporan masyarakat.
"Pukul 10.00 pagi tadi ada laporan warga terkait wanita paruh baya yang duduk di bantaran besi jembatan Kutai Kartanegara," ujarnya kepada TribunKaltim.
Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunKaltim.co, ibu berinisial S itu beralasan melakukan aksi nekatnya.
Ada masalah pribadi dengan pihak keluarga. Wanita tersebut bertengkar dengan anaknya. Ia pun merasa sakit hati dan kecewa lantaran sang anak tega menampar ibunya sendiri
"Saat itu si ibu sempat bicara mau ke jembatan saja dengan nada menggertak, tapi tidak ada respon dari anaknya," kata Rasidi.
"Kemudian ibu tersebut pun berjalan menuju jembatan dan duduk lama di area jembatan Kutai Kartanegara sebelum akhirnya ditemukan pihak Satpol PP," sambungnya
Saat ini, ibu tersebut telah berhasil diselamatkan dan dibawa ke kantor Satpol PP Kutai Kartanegara untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Wanita paruh baya itu pun langsung mendapatkan penanganan dan pendampingan dari seorang Psikolog Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.