Berita Nasional Terkini
SBY Peringatkan soal Chaos Politik Jika MK Kembalikan Sistem Proporsional Tertutup di Pemilu 2024
SBY peringatkan kemungkinan chaos politik jika MK kembalikan sistem proporsional tertutup di Pemilu 2024.
TRIBUNKALTIM.CO - SBY peringatkan kemungkinan chaos politik jika MK kembalikan sistem proporsional tertutup di Pemilu 2024.
Bocoran putusan Mahkamah Konstitusi terkait gugatan sistem Pemilu membuat media sosial heboh.
Pakar Hukum Tata Negara, Denny Indrayana menyebut dirinya mendapat bocoran bahwa Mahkamah Konstitusi akan putuskan Pemilu Legislatif (Pileg) dengan sistem proporsional tertutup.
Pernyataan Denny Indrayana pun memicu komentar beberapa tokoh publik, di antaranya Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
SBY angkat bicara soal isu Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengembalikan lagi sistem proporsional tertutup jelang Pemilu 2024.
Menurut SBY, putusan itu bakal mengacaukan situasi. Sistem pemilu proporsional tertutup membuat pemilih hanya memilih logo partai, bukan nama bakal caleg seperti yang saat ini berlaku.
Baca juga: Putusan MK Soal Pemilu Diduga Bocor, Mahfud MD Minta Polisi Periksa Denny Indrayana
SBY berpendapat, perubahan sistem yang terjadi saat proses Pemilu sudah dimulai akan menjadi isu yang besar dalam dunia politik di Indonesia.
Presiden RI ke-6 itu mempertanyakan urgensi perubahan sistem pemilu kepada MK.
“Apakah ada kegentingan & kedaruratan sehingga sistem pemilu diganti ketika proses pemilu sudah dimulai,” tulis SBY di Twitter, Minggu 28 Mei 2023
“Ingat, DCS (Daftar Caleg Sementara) baru saja diserahkan kpd KPU. Pergantian sistem pemilu di tengah jalan bisa menimbulkan “chaos” politik,” sambungnya.
SBY juga mempertanyakan terkait apakah sistem proporsional terbuka yang saat ini berlaku bertentangan dengan konstitusi.
Tak hanya itu, SBY juga menegaskan wewenang MK yang bukan menentukan sistem mana yang paling tepat untuk Indonesia.
Menurutnya, apabila MK tidak memiliki alasan yang kuat terkait perubahan sistem pemilu dijalankan, maka publik akan sulit menerimanya.
Dia juga mengatakan bahwa mayoritas partai politik akan menolak perubahan sistem tersebut.
“Saya yakin, dlm menyusun DCS, Parpol & Caleg berasumsi sistem pemilu tidak diubah, tetap sistem terbuka. Kalau di tengah jalan diubah oleh MK, menjadi persoalan serius. KPU & Parpol harus siap kelola “krisis” ini,” tegasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.