Berita Nasional Terkini

SBY Peringatkan soal Chaos Politik Jika MK Kembalikan Sistem Proporsional Tertutup di Pemilu 2024

SBY peringatkan kemungkinan chaos politik jika MK kembalikan sistem proporsional tertutup di Pemilu 2024.

Kompas.com/Fadlan Mukhtar Zain
Susilo Bambang Yudhoyono - SBY peringatkan kemungkinan chaos politik jika MK kembalikan sistem proporsional tertutup di Pemilu 2024. 

Untuk itu, SBY berpendapat agar pemilu 2024 tetap dilaksanakan menggunakan sistem proporsional terbuka.

Baca juga: Respon MK terkait Denny Indrayana yang Dapat Bocoran MK akan Putuskan Sistem Proporsional Tertutup

Perubahan sistem dapat dilakukan setelah Pemilu 2024 digelar.

Isu ini pertama kali disampaikan oleh ahli hukum tata negara, Denny Indrayana, melalui akun Twitternya, Minggu (28/5/2023).

Dia menyebutkan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan perubahan sistem pemilu tersebut.

“Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja,” kata Denny di Twitter, Minggu.

Sebelumnya, delapan partai di parlemen menolak dikembalikannya lagi sistem proporsional tertutup.

Kedelapan partai di DPR itu yakni Partai Gerindra, Golkar, Demokrat, Nasdem, PKB, PKS, PPP, dan PAN. Hanya satu partai yang mendukung wacana itu yakni PDI-P.

Baca juga: Denny Indrayana dapat Bocoran, MK akan Putuskan Pileg Sistem Proporsional Tertutup, Respon Golkar

Respon MK terkait Denny Indrayana yang Dapat Bocoran MK akan Putuskan Sistem Proporsional Tertutup

Ramai soal bocoran putusan Mahkamah Konstitusi terkait gugatan sistem Pemilu.

Pakar Hukum Tata Negara, Denny Indrayana menyebut dirinya mendapat bocoran bahwa Mahkamah Konstitusi akan putuskan Pemilu Legislatif (Pileg) dengan sistem proporsional tertutup.

Terkait dengan pernyataan Denny Indrayana yang mengatakan mendapat bocoran Mahkamah Konstitusi akan putuskan sistem Pemilu proporsional tertutup, MK menyatakan proses persidangan atas gugatan tersebut belum selesai. 

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi, Fajar Laksono mengatakan, proses persidangan atas gugatan itu belum selesai dan masih berjalan.

"Silakan tanya kepada yang bersangkutan (Denny Indrayana).

Yang pasti, sesuai agenda persidangan terakhir kemarin, tanggal 31 Mei mendatang penyerahan kesimpulan para pihak," kata Fajar Laksono saat dimintai tanggapannya, Minggu (28/5/2023) seperti dikutip TribunKaltim.co dari Tribunnews.com di artikel berjudul MK Tanggapi Denny Indrayana yang Sebut Hakim Bakal Putuskan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup.

Selanjutnya kata dia, baru nanti proses persidangan akan masuk dalam putusan oleh majelis hakim.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved