Berita Balikpapan Terkini
Kepala DP3AKB Balikpapan Sebut Kolaborasi Jadi Poin Penting Hadapi Kasus Eksploitasi Anak
Bentuk kolaborasi menjadi poin penting dalam menghadapi kasus eksploitasi anak, khususnya di Kota Balikpapan Kalimantan Timur.
Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Bentuk kolaborasi menjadi poin penting dalam menghadapi kasus eksploitasi anak, khususnya di Kota Balikpapan Kalimantan Timur.
Hal ini disampaikan, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Balikpapan, Alwiati.
Di antaranya melibatkan pihak Kepolisian, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), DP3AKB, Psikolog, Dinas Sosial, kemudian dari RT/RW setempat dan lain sebagainya.
Baca juga: DP3AKB Balikpapan Catat Ada 50 Anjal Dieksploitas Orangtuanya, Tegaskan Akan Usir ke Daerah Asal
Dalam hal ini, DP3AKB berperan sebagai instansi edukasi, dengan mendampingi anak menjadi korban eksploitasi orang tuanya, melalui treatment dan perawatan.
"Kalau mengedukasi anak, pihak pemerintah juga kerja sama dengan psikolog. Jadi psikolog lah yang mengedukasi setiap hari, untuk melihat perkembangan dari perilaku anak seperti apa," jelasnya.
"Jadi memang kita rawat dulu, di treatment dulu di unsur pelaksana teknis dinas, kemudian kita serahkan ke panti asuhan atau pesantren. Jika anak kondisinya sudah aman, baru diperbolehkan untuk sekolah," terangnya.
Baca juga: Komitmen Turunkan Stunting, DP3AKB Balikpapan Launching Program Satu Hari Satu Telur
Saat ini, Panti asuhan dan Pesantren turut terlibat dalam proses mengedukasi dalam kasus eksploitasi anak di Balikpapan, mengingat Dinas Sosial belum memiliki wadah khusus sebagai tempat edukasi.
"Untuk ke pesantren atau panti asuhan itu dengan regulasi, kita tidak bisa sembarangan menitipkan anak," urainya.
"Selama di pesantren atau panti asuhan pun, Dinas Sosial bersedia untuk membiayai anak-anak yang mulai dari makan, hingga pendidikannya," pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.