Suami Bakar Istri dan Anak di Kutim
4 Fakta Suami Bakar Istri dan Anak di Kutai Timur: Kondisi Korban hingga Kesaksian Tetangga
Pria berinisial A (48) diduga membakar istrinya, N (35), karena cemburu, Jumat (7/11/2025) di Sangatta Selatan, Kutim.
Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Rita Noor Shobah
Ringkasan Berita:
- Kasus KDRT di Kutai Timur menyebabkan seorang ibu mengalami luka bakar parah, anaknya ikut menjadi korban, dan pelaku turut terluka
- Motif awal diduga cemburu, sementara proses hukum terhadap pelaku masih berjalan
- Warga sekitar mengenal keluarga tersebut sebagai cukup mampu dan ramah
TRIBUNKALTIM.CO - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menghebohkan terjadi di Kutai Timur, Kalimantan Timur (Kaltim).
Seorang pria berinisial A (48) diduga membakar istrinya, N (35), karena cemburu, Jumat (7/11/2025) sekitar pukul 10.50 WITA.
Belum diketahui dengan jelas masalah kecemburuan A terhadap istrinya.
Baca juga: Suami Bakar Istri dan Anaknya di Sangatta Kutim, Warga Terkejut Keluarga Dikenal Ramah dan Mapan
A nekat membakar istrinya dan turut menyebabkan anak mereka yang berusia enam tahun mengalami luka bakar.
Bahkan A juga mengalami luka bakar saat menyelamatkan anaknya.
Berikut ini 4 fakta suami bakar istri di Kutim.
Kronologi Kejadian
Kasat Reskrim Polres Kutai Timur, AKP Ardian Rahayu Priatna, menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi di Jalan Inpres Gang Amuntai, Desa Sangatta Selatan, Kelurahan Singa Geweh, Kutim.
“Yang paling parah itu istrinya. Anaknya juga terbakar, kejadiannya sekitar pukul 10.50 Wita,” ujar Ardian.
Pelaku mengaku menyiramkan bahan bakar minyak (BBM) ke tubuh istrinya sebelum menyalakan api dengan korek.
Saat kobaran api menyebar, anaknya ikut terkena, sementara A mengalami luka bakar di tangan kiri ketika berusaha menyelamatkan sang anak.
Kebakaran juga menghanguskan sebagian rumah, termasuk pintu kamar dan dinding.
Baca juga: Lengkap Kronologi dan Motif Pria di Kutai Timur Tega Bakar Anak Istri, Diduga Berawal dari Cemburu
Penanganan Korban
Warga sekitar segera mengevakuasi korban ke Puskesmas Sangatta Selatan, sebelum dirujuk ke RS Meloy Sangatta. Berdasarkan laporan medis:
- N (35) mengalami luka bakar hingga 81 persen di sekujur tubuh.
- Anak korban menderita luka bakar tingkat 2A–2B di bagian bokong.
Motif dan Proses Hukum
AKP Ardian menegaskan bahwa pelaku sudah diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Dugaan awal motif adalah cemburu, dan kasus ini menjadi peringatan serius terkait KDRT serta keselamatan anak.
Kesaksian Warga
Sejumlah warga mengaku terkejut dengan peristiwa tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251107_SUAMI-BAKAR-ISTRI-di-KUTIM-kaltim.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.