Bantuan Sosial
KJMU dan KJP Cair Mulai 30 Mei 2023, Cek Rekening Segera, Ini Link Daftar Merchant Resmi
KJMU dan KJP cair mulai 30 Mei 2023, cek rekening segera, dan cek link daftar merchant resmi dalam artikel ini.
TRIBUNKALTIM.CO - KJMU dan KJP cair mulai 30 Mei 2023, cek rekening segera, dan cek link daftar merchant resmi dalam artikel ini.
Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengumumkan melalui laman Instagramnya, bahwa bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) sudah mulai cair sejak 30 Mei 2023.
Penerima bantuan ini bisa mengecek rekening secara berkala.
Meski demikian di kolom komentar Instagram masih banyak yang berkomentar sudah ada yang menerima tapi ada juga yang belum menerima transferan di rekening mereka.
Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) ini merupakan program strategis dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Baca juga: Terbaru! Terjawab Sudah KJP Bulan Mei 2023 Kapan Cair Tanggal Berapa dan Kenapa Pencarian Ditunda
Dengan KJP Plus dan KJMU ini, warga DKI Jakarta yang tidak mampu diharapkan tetap dapat mengakses pendidikan hingga tamat SMA/SMK serta Pendidikan Tinggi.
Selain soal jadwal pencarian, simak juga informasi penting seputar alasan penundaan pencairan KJP plus.
Pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 1 tahun 2023 bulan Mei mulai dilakukan sejak 30 Mei 2023.
Dalam pencairan dana KJP Plus tahap 1 tahun 2023, sebanyak 664.936 peserta didik jenjang SD, SMP, SMA sederajat, SMK dan PKBM menerima bantuan dana.
Dana bantuan ini tidak bisa diambil sekaligus.
Disdik pun merinci berapa yang bisa diambil secara tunai dan berapa yang harus dibelanjakan untuk keperluan sekolah.
Perlengkapan sekolah bisa dibeli di merchant-merchant yang sudah disediakan, berikut ini link daftar merchant tersebut, http://tiny.cc/DataMerchantKJPPlus.
Baca juga: Terbaru! Terjawab KJP SMK Bulan Mei Kapan Cair, Cek Jadwal Pencairan KJP Plus SMK/SMK dan Besarannya
Melansir akun Instagram Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Rabu (31/5/2023) berikut data jumlah peserta didik penerima KJP Plus tahap 1 2023 dan besaran bantuannya:
Pencairan KJP Plus tahap 1 tahun 2023
1. SD/MI
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.