Bantuan Sosial

KJMU dan KJP Cair Mulai 30 Mei 2023, Cek Rekening Segera, Ini Link Daftar Merchant Resmi

KJMU dan KJP cair mulai 30 Mei 2023, cek rekening segera, dan cek link daftar merchant resmi dalam artikel ini.

Instagram Disdik DKI Jakarta
KJMU dan KJP cair mulai 30 Mei 2023, cek rekening segera, dan cek link daftar merchant resmi dalam artikel ini. 

5. PKBM

Jumlah penerima bantuan KJP Plus tahap 1 tahun 2023 jenjang PKBM sebanyak 1.866.

Besaran dana yang diperoleh Rp 300.000 per bulan terdiri dari Dana Rutin Rp 185.000 dan Dana Berkala Rp 115.000.

Perlu diperhatikan bahwa penggunaan Dana Rutin maksimal dapat digunakan secara tunai sebesar Rp 100.000 setiap bulan.

Sisa Dana Rutin dan Dana Berkala dapat digunakan secara non-tunai setiap bulan untuk pemenuhan kebutuhan peserta didik.

Baca juga: Terbaru! Terjawab Sudah KJP Bulan Mei Kapan Cair Tanggal Berapa? Simak Info Alasan Pencairan Ditunda

Syarat Penerima KJP Plus tahap I tahun 2023

Bantuan KJP Plus ini hanya diberikan kepada siswa yang memenuhi persyaratan seperti berikut:

1. Terdaftar dan masih aktif di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.

2. Terdaftar dalam DTKS, DTKS Daerah dan atau data lain yang ditetapkan dengan keputusan Gubernur.

3. Warga DKI Jakarta Berdomisili di DKI Jakarta yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggungjawabkan.

Besaran dana KJP Plus tahap I tahun 2023

Berikut besaran dana KJP Plus tahap 1 2023 yang akan diterima oleh penerima:

1. SD/MI/SLB sebesar Rp 250.000 per bulan, tambahan SPP untuk SD/MI swasta sebesar Rp 130.000 per bulan.

Baca juga: Tinggal Klik! Masuk pip kemdikbud go id 2023 Pakai NISN Lewat HP dan Cek PIP SD SMP SMA Kapan Cair

2. SMP/MTs/SMPLB sebesar Rp 300.000 per bulan, tambahan SPP untuk SMP/MTs swasta sebesar Rp 170.000 per bulan.

3. SMA/MA sebesar Rp420.000 per bulan, tambahan SPP untuk SMA/MA swasta sebesar Rp 290.000 per bulan.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved