Berita Kukar Terkini

Lapas Tenggarong Tempatkan Napi Dalang Peredaran Narkoba Samarinda di Sel Isolasi

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tenggarong buka suara usai penangkapan kurir narkoba berinisial RK oleh Polresta Samarinda.

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA ANGGRAINI
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tenggarong, Agus Dwirijanto. TribunKaltim.co/Miftah Aulia Anggraini 

Hal ini juga dilakukan oleh jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Tenggarong dalam membantu pengungkapan peredaran narkoba.

Peredaran narkoba itu melibatkan tersangka RK dan salah satu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Tenggarong berinisial SR.

"Kami berkomitmen dan memberi ruang kepada pihak kepolisian dalam melakukan penyidikan yang melibatkan warga binaan," jelas Agus Dwirijanto.

Baca juga: Penyelundupan Handphone ke Lapas Tenggarong, Pakai Modus Bungkusan Nasi

Agus Dwirijanto menambahkan, sinergitas dan komunikasi yang terjalin baik ini karena adanya satu persepsi dan komitmen bersama dalam hal pemberantasan peredaran narkoba.

Lapas Tenggarong pun siap memfasilitasi dan membantu proses pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik terhadap WBP berinisial SR tersebut.

"Kami sangat berterimakasih dan mengapresiasi jajaran polresta samarinda dalam pengungkapan kasus tersebut," tuturnya.

Diberitakan TribunKaltim.co sebelumnya, pada Senin 29 Mei 2023, seorang pria berinisial RK berhasil ditangkap oleh Satreskoba Polresta Samarinda.

RK membawa narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,5 kg. Pria 28 tahun itu diamankan saat tengah mengambil sabu dengan sistem jejak.

Ia diringkus di Jalan Gatot Subroto, Gang 15, Kelurahan Bandara, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda pada Senin (29/5/2023), pukul 22.15 Wita. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved