Berita Kukar Terkini

Zero Halinar 2023 di Lapas Tenggarong, Tidak Ada Ampun untuk Petugas Nakal

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tenggarong siap mewujudkan Zero Halinar (handphone, pungli, dan narkoba)

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
HO/Lapas Tenggarong
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tenggarong siap mewujudkan Zero Halinar (handphone, pungli, dan narkoba). 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tenggarong siap mewujudkan Zero Halinar (handphone, pungli, dan narkoba).

Hal ini disampaikan Kepala Lapas Kelas II A Tenggarong, Agus Dwirijanto saat menghadiri apel siaga Deklarasi Zero Halinar di halaman Kantor Kementerian Hukum dan HAM Kaltim.

Dirinya beserta seluruh jajaran telah berkomitmen mendukung penuh terhadap aksi zero halinar di dalam lapas.

Agus menegaskan, dirinya juga tidak akan memberi ruang maupun toleransi kepada jajaran yang melakukan pelanggaran kode etik.

Baca juga: Lapas Tenggarong Luncurkan Produk Meubelair dan SAE Perikanan Karya Warga Binaan

"Saya berkali-kali menegaskan bahwa terindikasi saja menjadi pengkhianat dalam kantor, akan saya langsung tindak tegas," ujarnya kepada TribunKaltim.co pada Rabu (10/5/2023).

Lapas Tenggarong selalu memberikan instruksi kepada seluruh jajaran untuk bekerja sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan.

"Tidak ada ampun bagi petugas yang melakukan pungli maupun yang memfasilitasi terjadinya pelanggaran tata tertib di dalam lapas," kata Agus.

Sebagai informasi, apel siaga Zero Halinar ini diikuti oleh perwakilan seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan yang berada di wilayah Samarinda dan Tenggarong.

Baca juga: Napi Kasus Asusila Lapas Tenggarong Kabur saat Berobat ke RS di Samarinda

Kepala Divisi Pemasyarakatan, Jumadi menambahkan pembahasan mengenai integritas dan komitmen dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan.

"Esensi apel dan deklarasi ini adalah ingin membangun kembali sekaligus menguatkan marwah lemasyarakatan," ungkapnya

Sebab itu, kegiatan apel Zero Halinar juga dirangkai dengan penandatanganan sebagai bentuk komitmen bersama terhadap seluruh jajaran.

Selain penandatanganan, kegiatan ini juga dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti hasil razia dalam kurun waktu 5 bulan terakhir. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved