Berita DPRD Kukar
Puluhan Tenaga Honorer Mengadu ke DPRD Kukar, Pertanyakan Kejelasan Nasib
Mereka mengadu ke wakil rakyat mengenai nasib tenaga honorer yang memprihatinkan. Padahal, dari segi pengabdian, banyak THL.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Puluhan perwakilan pengurus Forum Tenaga Honorer Kabupaten (FTHK) Kutai Kartanegara menyambangi sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar.
Mereka mengadu ke wakil rakyat mengenai nasib tenaga honorer yang memprihatinkan. Padahal, dari segi pengabdian, banyak THL yang bekerja lebih dari 10 tahun.
Tenaga honorer di Kukar juga gelisah menyusul adanya surat KemenPAN RB, bahwa November 2023 tidak ada lagi tenaga honorer di instansi pemerintahan.
"Pertemuan ini untuk mencari solusi terbaik, bagaimana nasib tenaga honorer Kukar khsususnya tenaga honorer administrasi,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Kukar Baharuddin, Rabu (31/5/2023).
Baca juga: THR ASN dan Tenaga Honorer di Kukar Dipastikan Cair Pekan Ini
Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan, DPRD Kutai Kartanegara siap mengawal apa yang menjadi keluhan tenaga honorer hingga ke Kemenpan RB.
Hasil pertemuan, tenaga honorer administrasi minta jatah dan kepastian agar bisa diangkat menjadi PPPK.
Namun, Kemenpan RB hanya memberikan formasi untuk guru dan nakes.
Mekanisme pengangkatan tenaga honorer di Kutai Kartanegara juga berdasarkan pada regulasi peraturan bupati.
DPRD Kukar pun berencana mengusulkan untuk merevisi perbup tersebut.
Baca juga: Polres PPU Amankan 2 Tersangka Pengedar Sabu, 1 Pelaku Tenaga Honorer Desa Sebakung Jaya
“Kita berharap BKPSDM Kukar mengajukan permohonan ke Kemenpan RB agar Kukar diberikan jatah formasi P3K tenaga administrasi,” jelasnya.
Sementara itu, Pembina FTHK, Eko Hananda merasa prihatin atas nasib Tenaga Harian Lepas (THL) administrasi di Pemkab Kukar.
Ia mengurai, para THL sudah bekerja lebih 10 tahun dan tidak diangkat sebagai PNS. Mereka menikmati gaji yang terbilang minim jika dibandingkan dengan THL daerah lain di Kaltim.
THL lulusan Sarjana di Kutim, singgung Eko, gajinya tembus Rp 2 juta per bulannya.
Sedangkan di Kukar hanya Rp 1,5 juta untuk yang THL sarjana. Belum lagi, setiap tiga bulan ada perbaharuan kontrak kerja dengan OPD.
“Kami ingin 2.955 tenaga honorer administrasi Pemkab diperhatikan nasib dan kesejahteraannya,” sebut Eko yang mengabdi di sekretariat DPRD Kukar ini.

DPRD Kukar Minta Sengketa Batas Wilayah Sidomulyo dan Tabang Lama Segera Diselesaikan |
![]() |
---|
Ketua DPRD Kukar Minta Bank tak Pandang Sebelah Mata Nasabah Peminjam |
![]() |
---|
Wakil Ketua DPRD Kukar Harap Ahmad Akbar Haka Siap Jalankan Amanah |
![]() |
---|
Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani akan Pangkas Program tak Prioritas di APBD Perubahan 2025 |
![]() |
---|
Ketua Komisi IV DPRD Kukar Dorong Revisi Perbup untuk Naikkan Insentif Guru Swasta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.