Idul Adha 2023

Berapakah Minimal Usia Hewan yang Akan Dikurbankan saat Hari Raya Idul Adha 2023? Ini Penjelasannya

Berapakah Minimal Usia Hewan yang Akan Dikurbankan saat Hari Raya Idul Adha 2023? Ini Penjelasannya

Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA
sapi kurban. 

TRIBUNKALTIM.CO - Saat hari Raya Idul Adha umat muslim disunnahkan untuk berkurban.

Kurang dari sebulan lagi, umat Islam akan menyambut Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah.

Ketika kendak berkurban, kita perlu memperhatikan kondisi hewan yang akan dikurbankan.

Sebab, berdasarkan syariat tidak semua jenis hewan bisa dijadikan kurban.

Hanya hewan yang memenuhi syarat yang dapat dijadikan sebagai kurban.

Baca juga: Berapa Hari Lagi? Cek Info Terbaru Soal Kapan Lebaran Idul Adha 2023 dan Jatuh Tanggal Berapa

Diantara berbagai syarat tersebut, hewan yang boleh dijadikan kurban salah satunya ialah sudah cukup umur.

Lantas, berapa usia minimal kambing yang bisa dikurbankan?

DIkutip dari laman Bimas Islam Kemenag RI, hanya hewan ternak berupa unta, sapi, kambing, atau domba yang diperbolehkan untuk dijadikan kurban saat idul Adha.

Hal ini berdasarkan surah Al-Hajj ayat 34, yang berbunyi :

"Dan bagi setiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban) agar mereka menyebut nama Allah atas rezeki yang dikaruniakan Allah kepada mereka berupa hewan ternak."

Tiap jenis hewan kurban tersebut, memiliki syarat usia minimal yang berbeda-beda.

Adapun batasan usia hewan kurban tersebut, ialah sebagai berikut :

Hewan jenis unta, syarat usia minimal yang diperbolehkan adalah 5 tahun dan telah masuk tahun ke-6.

Hewan kurban jenis sapi, minimal berumur 2 tahun dan telah masuk tahun ke-3.

Hewan kurban kambing jenis domba, harus minimal berusia 1 tahun, atau setidaknya berumur 6 bulan bagi yang sulit mendapatkan domba yang berumur 1 tahun.

Hewan kurban jenis kambing biasa, maka minimal harus berumur 1 tahun dan telah masuk tahun ke-2 untuk bisa dikurbankan.

Dari penjelasan tesebut, diketahui bahwa kambing biasa yang diperbolehkan untuk berkurban adalah kambing yang usianya sudah memasuki tahun kedua untuk dikurbankan.


Ciri-ciri hewan kurban yang sakit

Sementara itu, penting bagi umat Muslim mengetahui ciri-ciri hewan kurban yang sakit sebelum membelinya di pasaran.

Sebab, selain cukup umur syarat lainnya agar hewan kurban bisa dikurbankan adalah sehat dan tidak cacat fisik.

Dalam hadis riwayat Imam Al-Tirmidzi, dari Al-Bara’ bin ‘Azib, berkata :

Aku mendengar Rasulullah SAW sambil beliau memberikan isyarat dengan jari-jarinya, dan jariku-jariku lebih pendek dari jari-jari beliau. Beliau memberikan isyarat dengan jarinya seraya bersabda; Tidak boleh ada hewan kurban yang buta sebelah matanya yang jelas kebutaannya, sakit yang jelas sakitnya, pincang yang jelas pincangnya, dan kurus yang tidak memiliki sumsum.

Dengan demikian, jika syarat-syarat di atas terpenuhi semua, maka hewan dikatakan layak untuk dijadikan kurban.

Sebaliknya jika salah satu di antara ketentuan di atas ada yang tidak terpenuhi, maka hewan tidak sah dijadikan sebagai kurban.

Lantas, bagaimana cara kita mengetahui jika hewan tersebut dalam keadaan sehat atau sakit?

Secara kasat mata, terdapat beberapa ciri yang bisa dikenali apabila hewan kurban tersebut dalam keadaan sakit.

Biasanya, hewan kurban yang sakit akan menunjukan tanda-tanda seperti demam, hingga kurang nafsu makan.

Selain itu, mengutip laman baznas.go.id, secara fisik hewan yang sakit biasanya memiliki ciri seperti :

Kudis
Ada ekskreta (buangan) dari lubang hidung
Bulu cenderung kusam dan berdiri
Mata cekung dan kotor
Diare
Lemas
Jika hewan kurban menampilkan tanda tersebut, kemungkinan hewan itu dalam kondisi sakit.

Sebagai saran, pilihlah hewan kurban yang cuping hidungnya basah tetapi bukan karena flu.

Kemudian, hewan yang sehat biasanya bulunya bersih dan mengkilap.

Dikutip dari laman Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jawa Tengah, berikut ciri-ciri lain hewan kurban yang sehat :

Gemuk dan lincah
Muka cerah
Lubang kumlah (mulut, mata, hidung, telinga dan anus) bersih dan normal
Suhu badan normal 37 derajat celcius. Tidak demam
Itulah ciri-ciri hewan kuran yang sakit, dan umur minimal yang diperbolekan.

 

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Berapa Syarat Minimal Umur Kambing Untuk Dikurbankan Saat Idul Adha?, 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved