Berita Nasional Terkini
Anggota Brimob Bripka Andry Menghilang Usai Bongkar Setor Rp 650 Juta ke Atasan, Sempat Datangi LPSK
Anggota Brimob Bripka Andry Darma Irawan menghilang usai bongkar setor Rp 650 juta ke atasan, sempat datangi LPSK di Jakarta.
Ia sengaja tidak masuk dinas karena khawatir terjadi hal yang tidak diinginkan setelah mengungkap transaksi mencurigakan tersebut.
Baca juga: Terbaru! Viral Chat Kompol Petrus ke Bripka Andry dan Nasib Sang Brimob Usai Curhat di Media Sosial
"Bukan saya tidak mau masuk dinas, tapi ibu, istri, dan keluarga saya khawatir setelah membongkar ini. Ibu saya menahan saya untuk jangan masuk dinas dulu. Coba cari perlindungan dulu," sambungnya.
Untuk mencari perlindungan, Bripka Andry mengaku telah mendatangi Propam Mabes Polri dan Lembaga Perlindungan Saksi dan korban (LPSK) di Jakarta.
"Saya sama ibu sudah ke Jakarta menjumpai LPSK dan Propam Mabes Polri. Namun, waktu ke Propam Mabes Polri itu hari libur, sehingga tidak dapat berjumpa."
"Kalau di LPSK saya diterima dan ada bukti tanda terimanya," tuturnya.
Ia menambahkan sejak kasus ini ramai di media sosial, kondisi kesehatan ibunya terus menurun sehingga belum dapat masuk dinas.

Tidak Masuk Dinas Sejak Dimutasi
Sementara itu, Kabid Propam Polda Riau, Kombes Pol Johanes Setiawan menyatakan kasus penyetoran uang kepada Kompol Petrus sudah diselidiki sejak bulan Maret 2023.
"Karena ada pengaduan juga yang sampai ke pimpinan. Ada 8 orang yang sudah kita klarifikasi untuk tindak lanjut," tuturnya.
Sejak dimutasi, Bripka Andry tidak pernah masuk dinas dan telah diproses disiplin.
Baca juga: Viral Anggota Brimob Protes Dimutasi Padahal Sudah Setor Rp 650 Juta ke Komandan, Ini Kata Propam
"Jadi sampai sekarang dia belum masuk dinas sejak pertama kali ia dimutasi. Sehingga tanggal disidang dan sudah diputus, namun tetap tidak hadir," jelasnya.
Total sudah tiga kali sidang disiplin dilakukan terhadap Bripka Andry, tapi yang bersangkutan tetap tidak hadir.
"Yang ketiga inilah adalah kasus yang hari ini viral. Kita sudah dalami di Propam dan sudah diproses untuk ditindak lanjuti," katanya.
Meski proses sidang disiplin tidak dihadiri oleh Bripka Andry, tapi hukuman terhadapnya tetap diberikan.
Terhitung, Bripka Andry sudah tidak masuk dinas selama 2 minggu sejak dimutasi.
Terkait adanya setoran uang yang diberikan Bripka Andry ke Kompol Petrus, Bid Propam Polda Riau masih menyelidiki hal ini. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI SINI
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.