Berita Paser Terkini

DPRD Paser Minta Pemda Telaah Kembali Perda Pengembangan Adat Istiadat Kesultanan Paser

DPRD Kabupaten Paser meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atau Disdikbud Paser untuk melakukan telaah kembali berkaitan dengan Peraturan Daerah.

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser saat menggelar rapat dengan dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Paser, membahas terkait Perda pengembangan adat istiadat Kesultanan Paser, berlangsung di Ruang Rapat Bapekat, Sekretariat DPRD Paser pada Selasa 6 Juni 2023. (TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM) 

"Saya juga menanyakan kebeberapa orang tua (sesepuh) dalam hal ini, terkait aperda itu" luapnya.

Surfiani dari sudut pandangnya mempertanyakan terkait  Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK).

Hal itulah telah tertuang dalam Perda Nomor 8 tahun 2022 tentang Perlindungan dan Pelestarian Kebudayaan Adat Paser.

"Kenapa dimasukkan lagi, mungkin bisa dijelaskan OPK seperti apa yang dimaksud, karena secara umum sudah termuat dalam Perda Nomor 8," urainya.

Baca juga: BPBD Penajam Paser Utara Minta Bantuan BNPB untuk Masyarakat Terdampak Banjir di Kecamatan Babulu

Selain itu, pihaknya juga mempertanyakan perihal baju adat dan maskot. Hal tersebut telah tertuang dalam Perbup Paser Nomor 38 tahun 2022 tentang pakaian adat dan maskot ornamen dan batik Paser telah tertuang.

"Perbup Nomor 38 tahun 2022 di situ juga ada masuk baju-baju adat kesultanan, yang saya tanya baju yang tak terkait dengan kesultanan. Baju-baju yang dibikin masyarakat umum, seperti baju untuk ke ladang," singgungnya.

Seperti halnya spesifikasi yang dipakai kerabat kesultanan, jika memang dianggap tidak masalah maka hal itu tidaklah menjadi masalah.

Surfiani kembali mempertegas bahwa apa yang disampaikan itu, bukan berdasarkan asumsi belaka.

"Saya sampaikan tidak ada kepentingan dan titipan, saya pasti selalu mengacu pada Permendagri regulasi diatasnya terkait bidang kebudayaan," tutupnya. (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved