Kasus Korupsi Perumda PPU

Profil Abdul Gafur Mas'ud Eks Bupati PPU yang Kembali Jadi Tersangka KPK, Unggahan Sebelum Kena OTT

Abdul Gafur Masud, mantan Bupati Penajam Paser Utara (PPU) kembali ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (7/6/2023),

|
Editor: Heriani AM
TRIBUNKALTIM.CO/INSTAGRAM ABDUL GAFUR MASUD
Abdul Gafur Masud, mantan Bupati Penajam Paser Utara (PPU) kembali ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (7/6/2023). 

TRIBUNKALTIM.CO - Inilah profil Abdul Gafur Masud alias AGM, mantan Bupati Penajam Paser Utara (PPU)  yang kembali ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (7/6/2023).

Dalam siaran persnya, KPK menyampaikan perkembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara pada Perusahaan Umum Daerah tahun 2019 sampai 2021.

Ya, KPK mengumumkan hal itu melalui jumpa pers yang digelar di Gedung Merah Putih, Rabu sore.

Dalam penyidikan perkara suap dengan tersangka AGM dkk, KPK kemudian menemukan adanya bukti permulaan yang cukup terkait dugaan perbuatan pidana lain yang mengakibatkan kerugian keuangan negara.

Baca juga: BREAKING NEWS: Eks Bupati PPU Abdul Gafur Masud Kembali Ditetapkan Tersangka oleh KPK

Kemudian dilakukan pengembangan perkara.

Dari hasil pengembangan perkara tersebut, KPK kemudian menetapkan dan mengumumkan beberapa tersangka lagi.

Para tersangka tersebut, yakni AGM yang menjabat Bupati Penajam Paser Utara periode 2018-2023 sekaligus kuasa pemegang modal Perumda Benuo Taka, BG selaku Direktur Utama Perumda Benuo Taka Energi, HY Direktur Utama Perumda Benuo Taka, dan KA Kepala Bagian Keuangan Perumda Benuo Taka.

Tim Penyidik KPK menahan tiga tersangka (BG, HY, dan KA) untuk masing-masing selama 20 hari pertama terhitung 7 Juni 2023 sampai 26 Juni 2023 di Rutan KPK.

Sedangkan tersangka AGM tidak dilakukan penahanan karena sedang menjalani masa pidana badan di Lapas Klas IIA Balikpapan.

Video selengkapnya:

Unggahan AGM Sebelum Kena OTT

Sosok Abdul Gafur Masud mulai jadi perhatian setelah Presiden Joko Widodo mengumumkan lokasi pemindahan ibukota negara ( IKN ) ke Kalimantan Timur.

Sebagian wilayah Penajam Paser Utara, yang dipimpin AGM menjadi lokasi IKN.

Selain itu, Abdul Gafur Masud yang kini tengah jadi perhatian publik setelah OTT KPK diketahui juga cukup aktif di media sosial.

Baca juga: Siapa Saja dan Jabatannya? Terkuak 4 ASN Pemkab PPU Ikut Ditangkap Bersama Bupati AGM dalam OTT KPK

Akun Instagram Abdul Gafur Masud @abdulgafurmasud juga telah mendapatkan centang biru alias terverifikasi. 

Di unggahan terakhirnya, Abdul Gafur Masud ( AGM ) membuat video pendek yang menyinggung soal harta.

Dalam video tersebut, terlihat AGM tengah berjalan di basemen tempat parkir. 

Video tersebut menggunakan backsound, lagu Bersyukur milik Son Of Litnerd, Ecko Show.

AGM yang mengenakan celana hitam dengan kaos terlihat berjalan santai, sesekali matanya melihat ke arah kamera.

Di dalam video tersebut ada tulisan:

"(HARTA)

Tak Harus Jadi Sempurna tuk Bisa Masuk Surga

Tak Perlu menjadi Kaya, Sederhana bisa Bahagia

Bersyukur ketika Lebih, Bersabar ketika Perih

Baca juga: Bupati AGM Lebih Sering Berada di Balikpapan daripada di PPU, Jarang Sosialisasi dengan Tetangga

Janganlah Dibawa Sedih, Tuhan Maha Pengasih

Lebih Baik Sedikit, tapi Tak Lupa Bersyukur

#Udahituaja"

Unggahan tersebut dipost Abdul Gafur Masud, Rabu 13 Januari 2022 kemarin. 

Unggahan terakhir AGM sebelum terjaring OTT KPK tersebut mendapatkan 1.202 likes.

Unggahan terakhir Bupati Penajam Paser Utara ( PPU ) Abdul Gafur Masud
Unggahan terakhir Bupati Penajam Paser Utara ( PPU ) Abdul Gafur Masud (Instagram abdulgafurmasud)

Di dalam sejumlah komentar, ada juga yang menyinggung mengenai OTT KPK.

Lihat unggahan terakhir AGM >>>

Profil Abdul Gafur Masud

Dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com, Ketua DPC Partai Demokrat Balikpapan tersebut terpilih sebagai Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara Periode 2018-2023 dengan Wakilnya Hamdam.

Pria yang kini berusia 34 tahun itu lahir pada 7 Desember 1987 di Balikpapan, Kalimantan Timur.

Baca juga: Ketua KPK Sebut 10 Orang Diduga Terlibat, Ikut Diamankan Bersama Bupati PPU, Abdul Gafur Masud

Ia merupakan anak ke-8 dari pasangan H Mas'ud dan Hj Syarifah Ruwaidah Alqadri. 

Abdul mengenyam pendidikan di SD 09 Margasari Balikpapan, MTs negeri 1 Balikpapan dan pernah menempa ilmu agamanya di Darunnajah Islamic Boarding School Ulujami Jakarta.

Pendidikan menengah atasnya ditempuh di SMA Muhammadiyah 1 Samarinda.

Kemudian dilanjutkan ke STIE APRIN Palembang mengambil jurusan S1 Ekonomi.

Di Penajam Paser Utara itu juga melanjutkan pendidikannya dengan menempuh jenjang S2 di Universitas Mulawarman, Kalimantan Timur.

Politisi partai Demokrat tersebut menikah dengan perempuan bernama Risna dan memiliki enam orang anak.

Abdul yang tercatat sebagai pendiri PT Petro Perkasa Indonesia ini memiliki hobi berolahraga golf dan balap mobil.

Ia juga aktif di organisasi Himpunan Pengusaha Muda Indonesia ( HIPMI ) bakan sempat menjadi Ketua Lemhanas Angkatan 4.

Abdul juga tercatat sebagai Bendahara Umum PMI Balikpapan dan Wakil Ketua Bidang Sumber Daya Alam dan Mineral KKSS Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan.

Terkait OTT Abdul Gafur Mas'ud, kini tim KPK tengah melakukan permintaan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Status hukum terhadap bupati Penajem Paser Utara itu akan ditentukan dalam 24 jam setelah penangkapan itu dilakukan.

"KPK memiliki waktu maksimal 24 jam untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri Kompas.com, Kamis.

"Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," tutur Ali.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut, penangkapan terhadap Bupati Penajam Paser Utara itu diduga terkait penerimaan suap dan gratifikasi.

"Giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Penajam Paser Utara atas dugaan penerimaan suap dan gratifikasi," ujar Ghufron kepada Kompas.com.

Namun demikian, KPK meminta masyarakat untuk bersabar menunggu penjelasan lebih lanjut dari lembaga antirasuah itu terkait perkambangan OTT tersebut.

"Karena itu, kami minta masyarakat bersabar dan memberi kesempatan kepada tim KPK untuk bekerja menyelidik kasus ini, selanjutnya nanti akan kami infokan secara lebih komprehensif," tutur dia.

Bupati PPU, Abdul Gafur Masud dan 10 orang yang diamankan KPK ini diduga terlibat dalam perkara dugaan suap atau gratifikasi itu, diamankan oleh kedeputian bidang penindakan KPK.

Namun, KPK masih belum memberikan keterangan detail terkait peran dan identitas orang-orang yang diamankan.

Menurut Firli Bahuri, saat ini tim penyidik masih melakukan pendalaman pemeriksaan kepada pihak terkait.

"Mohon maaf rekan-rekan, kami belum merespon karena kami masih bekerja.

Terima kasih atas dukungan masyarakat dan seluruh pihak sehingga KPK bisa melaksanakan tugas-tugas pemberantasan korupsi," kata dia.

(*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved