Ibu Kota Negara

Revisi UU IKN Nusantara Siap Dibahas, Jawaban Kepala Bappenas saat Ditanya Poin-poin Krusialnya

Revisi UU IKN Nusantara sudah siap dibahas. Jawaban Kepala Bappenas saat ditanya apa saja poin-poin krusial di dalam revisi tersebut

Editor: Amalia Husnul A
Dok Sekretariat Presiden
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa. Revisi UU IKN Nusantara sudah siap dibahas. Jawaban Kepala Bappenas saat ditanya apa saja poin-poin krusial di dalam revisi tersebut 

"Isu tanah di dalam itu (UU IKN) yang diharapkan oleh Bappenas clean and clear.

Berulang kali di dalam pertemuan antar K/L (kementerian/lembaga) saya tanyakan, tanah ini clean and clear enggak?

Syaratnya kami begitu, supaya di tengah jalan enggak jadi masalah," ujarnya.

"Waktu kami buat undang-undang juga gitu bilang tanahnya bisa 'diginikan pak', jebul-nya enggak bisa. Sekarang kita sedang menyusun kembali perubahan rancangan undang-undang itu," lanjut Suharso.

Suharso menyebutkan ada tanah di IKN Nusantara yang masih berstatus tanah milik rakyat, bukan milik negara.

Oleh karena itu, pemerintah menilai persoalan ini perlu diselesaikan.

"Sekarang Anda kalau punya rumah kan ingin punya hak milik, kalau di IKN Anda enggak bisa punya hak milik ya mending tinggal di luar IKN kan?" ucap dia.

 Sebelumnya, persoalan lahan yang teknisnya belum disiapkan oleh Otorita IKN menjadi salah satu penyebab masih minimnya realisasi investasi di IKN.

Hal itu diutarakan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Menteri PUPR) Basuki Hadimuljono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Jumat (28/4/2023).

"Masalahnya adalah pembelian tanahnya ini yang belum disiapkan (oleh) Otorita. Makanya, Pak Presiden mau ke sana.

Kan sudah dibikin rencana detail tata ruang (RDTR)-nya. Maksudnya ini lho membangun apa di sini, sini bisa," jelasnya.

Baca juga: Revisi UU IKN Nusantara Dikebut, Suharso Sebut 3 Poin, Pemerintah Bakal Berikan Status Istimewa

(*)

Update Ibu Kota Negara

Berita IKN Nusantara

IKUTI BERITA LAINNYA DI SINI

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved