Ibu Kota Negara
Revisi UU IKN Nusantara Siap Dibahas, Jawaban Kepala Bappenas saat Ditanya Poin-poin Krusialnya
Revisi UU IKN Nusantara sudah siap dibahas. Jawaban Kepala Bappenas saat ditanya apa saja poin-poin krusial di dalam revisi tersebut
"Isu tanah di dalam itu (UU IKN) yang diharapkan oleh Bappenas clean and clear.
Berulang kali di dalam pertemuan antar K/L (kementerian/lembaga) saya tanyakan, tanah ini clean and clear enggak?
Syaratnya kami begitu, supaya di tengah jalan enggak jadi masalah," ujarnya.
"Waktu kami buat undang-undang juga gitu bilang tanahnya bisa 'diginikan pak', jebul-nya enggak bisa. Sekarang kita sedang menyusun kembali perubahan rancangan undang-undang itu," lanjut Suharso.
Suharso menyebutkan ada tanah di IKN Nusantara yang masih berstatus tanah milik rakyat, bukan milik negara.
Oleh karena itu, pemerintah menilai persoalan ini perlu diselesaikan.
"Sekarang Anda kalau punya rumah kan ingin punya hak milik, kalau di IKN Anda enggak bisa punya hak milik ya mending tinggal di luar IKN kan?" ucap dia.
Sebelumnya, persoalan lahan yang teknisnya belum disiapkan oleh Otorita IKN menjadi salah satu penyebab masih minimnya realisasi investasi di IKN.
Hal itu diutarakan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Menteri PUPR) Basuki Hadimuljono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Jumat (28/4/2023).
"Masalahnya adalah pembelian tanahnya ini yang belum disiapkan (oleh) Otorita. Makanya, Pak Presiden mau ke sana.
Kan sudah dibikin rencana detail tata ruang (RDTR)-nya. Maksudnya ini lho membangun apa di sini, sini bisa," jelasnya.
Baca juga: Revisi UU IKN Nusantara Dikebut, Suharso Sebut 3 Poin, Pemerintah Bakal Berikan Status Istimewa
(*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI SINI
revisi uu ikn
UU IKN
Kepala Bappenas
Suharso Monoarfa
IKN
IKN Nusantara
Ibu Kota Negara
TribunKaltim.co
Logo IKN Nusantara Pohon Hayat, Seperti Apa Sih Bentuknya? Makna Desain Karya Aulia Akbar |
![]() |
---|
Tahun Pemilu 2024 Apakah akan Pengaruhi Investor di IKN Nusantara? Jawaban OIKN dan Respon Kadin |
![]() |
---|
3 Titik Rawan Kebakaran Hutan dan Lahan di IKN Nusantara, Upaya OIKN Antisipasi Dampak El Nino |
![]() |
---|
Alasan Investor Belum Ikut Membangun di IKN Nusantara, OIKN: Semua Ada Prosesnya, Ada Kewenangannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.