Ibu Kota Negara

Alasan Investor Belum Ikut Membangun di IKN Nusantara, OIKN: Semua Ada Prosesnya, Ada Kewenangannya

Alasan investor belum ikut membangun di IKN Nusantara. Otorita IKN Nusantara (OIKN) mengatakan semua ada prosesnya, ada kewenangannya.

Editor: Amalia Husnul A
KOMPAS.COM/Ahmad Riyadi
Pembangunan di IKN Nusantara, Kaltim. Alasan investor belum ikut membangun di IKN Nusantara. Otorita IKN Nusantara (OIKN) mengatakan semua ada prosesnya, ada kewenangannya. 

TRIBUNKALTIM.CO - Pembangunan Ibu Kota Negara yang baru di IKN Nusantara, Kalimantan Timur (Kaltim) terus menjadi perhatian publik.

Salah satunya terkait belum adanya investor yang membangun di IKN Nusantara.

Badan Otorita IKN Nusantara (OIKN) mengungkap alasan belum ada investor yang membangun di IKN Nusantara, Kaltim.

Menurut Deputi Pendanaan dan Investasi OIKN, Agung Wicaksono, dalam acara Membedah Peluang Investasi di IKN, di Jakarta, Selasa (23/5/2023), ada 9 investor yang bakal ikut membangun di IKN Nusantara

Namun, proses tanda tangan perikatan masih belum bisa dilakukan karena menunggu kesiapan tanah agar clean and clear.

"Itu (9 investor) sudah masuk, tinggal tanda tangan, tapi nunggu tanah.

Jadi kuncinya itu," katanya seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com. 

Agung memaparkan, ada sejumlah proses yang harus dilalui dalam menyiapkan lahan, mulai dari pelepasan kawasan hutan, penetapan aset dalam penguasaan (ADP) hingga penerbitan Hak Pengelolaan Lahan (HPL).

"Kalau sudah clean and clear, maka akan ada serah terima ke OIKN," imbuh Agung.

Ditargetkan proses tanda tangan perikatan bisa terlaksana pada akhir bulan Mei atau awal Juni 2023.

Perkiraan total nilai investasi masih belum bisa disebutkan, namun didominasi oleh investor dalam negeri.

Lanjutnya, pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Investasi di IKN yang diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan adalah strategi yang diberikan untuk mempercepat penyelesaian masalah ini.

Baca juga: MenpanRB: Wacana ASN bisa Work from Anywhere Kemungkinan Diterapkan saat Pemindahan ke IKN Nusantara

"Semua ada prosesnya, ada kewenangannya, bukan sesuatu yang bisa ditabrak.

Kalau ditabrak, enggak clean and clear," tegas Agung.

Secara rinci, kesembilan investor baru ini berasal dari berbagai sektor, meliputi fasilitas olahraga, mixed-use, dua perkantoran, dua rumah sakit, sekolah dan dua perhotelan.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved