Berita Balikpapan Terkini
Warga Balikpapan Rela Dibayar Murah Demi Jalan Tol IKN Nusantara, Sedang Proses Ganti Rugi Lahan
Secara lisan, sejumlah warga yang hadir dalam musyawarah penetapan bentuk ganti rugi lahan mengklaim menerima nominal yang ditawarkan.
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Secara lisan, sejumlah warga yang hadir dalam musyawarah penetapan bentuk ganti rugi lahan mengklaim menerima nominal yang ditawarkan.
Diketahui, para pemilik lahan diundang dalam rangka musyawarah penetapan bentuk ganti rugi di Kantor Camat Balikpapan Utara, Kamis (8/6/2023).
Adapun proyek yang bakal menggusur warga ialah jalan tol menuju IKN, meliputi beberapa wilayah mulai dari Karang Joang - Kariangau Terminal - Simpang Tempadung - Jembatan Pulau Balang.
Baca juga: Ruas Tol IKN Nusantara Bakal Dihiasi 52 Ribu Pohon Beragam Jenis, Menteri Basuki Kasih Bocoran
Dari beberapa warga yang dikonfirmasi TribunKaltim.co, sebagian besar menerima saja tawaran bentuk ganti rugi tersebut. Seperti Karsiman, warga RT 21 Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara, Balikpapan.
Karsiman mengaku menerima dan tidak akan menyatakan protes terhadap bentuk ganti rugi yang diterima.
"Sesuai nggak sesuai, namanya manusia kan pasti nggak pernah puas. Tapi karena ini juga program pemerintah, kita tetap harus dukung," tutur Karsiman.
Namun demikian, ia enggan membeberkan nominal ganti rugi serta luasan lahan yang dimilikinya.
"Mungkin dari teman-teman yang lain, ada yang nggak terima. Intinya saya menerima, untuk kemajuan daerah sini juga," sambung Karsiman.
Baca juga: Beda dari yang Lain, Cantiknya Jalan Tol IKN Nusantara, Teduh dengan 52 Ribu Pohon
Sama halnya dengan Ketua RT 11 Karang Joang, Misran. Dia menerima, namun terpaksa lantaran tidak bisa banyak menyatakan penolakan.
"Sebenarnya kita sih nolak. Cuma karena demi IKN, kemajuan pembangunan, ya kami terima. Cuma sejujurnya relatif murah," ujar Misran.
Kepada TribunKaltim.co, Misran merincikan, harga bervariasi sesuai dengan lokasi tanahnya atau ring.
Menurut dia, termahal Rp 1,5 juta per meter hingga Rp 400 ribu per meter.
Baca juga: Kecewa Hak Belum Dipenuhi, Warga Karang Joang Blokade Jalan Akses Proyek Tol IKN-Balikpapan
"Jadi ring 1 itu yang di pinggir jalan, semakin mblusuk, semakin turun harganya. Kalau maunya, untuk ring 1 itu Rp 5 juta per meter," tuturnya.
Dia menambahkan, masalah nominal memang sudah diterima.
Namun kata dia, masih ada warga yang keluhkan perbedaan selisih ukuran tanah di atas sertifikat dengan perhitungan dari pihak berwenang.
Namun untuk masalah perbedaan luas lahan, luas bangunan, maupun tanam tumbuh, Misran meneruskan, warga akan tetap membantah.
"Sudah saya arahkan 14 hari ke depan agar membuat surat sanggahan, itu sebagai bukti otentik. Tapi soal nominal, kami terima saja," tutur Misran. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.