Berita Kukar Terkini

2 Pemuda Kutai Kartanegara Ditangkap, Polisi Sita Belasan Poket Sabu dalam Dompet Kecil

Dua pemuda warga Desa Jonggon Jaya, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur diciduk polisi.

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Aris
HO
Dua pemuda warga Desa Jonggon Jaya, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur diciduk polisi. HO 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Dua pemuda warga Desa Jonggon Jaya, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur diciduk polisi.

Dua pemuda berinisial K (30) dan E (29) tersebut kedapatan memiliki belasan poket narkotika jenis sabu-sabu.

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Hari Rosena melalui Kasat Resnarkoba Iptu Aksaruddin Adam mengungkapkan kronologi penangkapan.

Mulanya, Tim Opsnal Satnarkoba Polres Kutai Kartanegara mendapat informasi masyarakat, bahwa di Desa Jonggon kerap menjadi lokasi transaksi Narkotika.

Baca juga: Mengenal Aplikasi Si Jajan Buah Karya Dinas PU Kukar, Ada 3 Tujuan

"Laporan itu masuk pad hari Selasa 6 Juni dan kita langsumg cepat bertindak,” ujar Iptu Aksar, Minggu (11/6/2023).

Dari informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kutai Kartanegara langsung ke lapangan untuk melakukan penyelidikan.

Penyelidikan yang dilaksanakan di sekitar lokasi rupanta membuahkan hasil. Polisi pun berhasil mengamankan seseorang yang berinisial K.

Benar saja, saat dilakukan penggeledahan didapati 1 (satu) pocket Narkotika jenis sabu dengan berat 0,90 Gram.

“Berdasarkan keterangan K, ternyata dia mendapatkan sabu tersebut dari seseorang yang berinisial E,” jelas Iptu Aksar.

Baca juga: Ratusan Warga Sangasanga Pesisir Nikmati Bantuan Tandon Air Bersih dari Pemkab Kukar

Pencarian berlanjut pada hari berbeda, Tim Opsnal Satreskoba Polres Kutai Kartanegara langsung menggerebek rumah E.

Saat kamar E digeledah, ditemukan 18 poket sabu di dalam dompet kecil seberat 6,93 Gram. Pelaku E pun mengakui bahwa barang haram itu memang miliknya.

"Saat ini kedua pelaku beserta semua barang bukti telah diamankan ke Polres Kutai Kartanegara untuk proses hukum lebih lanjut," tandas Iptu Aksar. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved