Kartu Prakerja

Syarat dan Tahapan Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 55, Maksimal 2 NIK dalam 1 KK

Inilah syarat dan tata cara membuat akun, lengkap dengan tahapan mendaftar Kartu Prakerja gelombang 55.

Kolase TribunKaltim.co via Istimewa
Terbaru pendaftaran Kartu Prakerja 2023. Inilah syarat dan tata cara membuat akun, lengkap dengan tahapan mendaftar Kartu Prakerja gelombang 55. 

6. Kemudian, isi NIK, nomor KK, dan tanggal lahir pada halaman Verifikasi KTP & KK, lalu klik Lanjut

7. Lengkapi data diri Anda

8. Setelah itu, unggah foto KTP Anda

9. Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP

10. Pastikan foto yang diambil langsung dari kamera HP

11. Jika sudah selesai, lakukan verifikasi nomor HP

12. Kemudian, masukkan kode OTP yang telah dikirim via sms ke nomor HP Anda

13. Setelah itu klik kirim OTP

14. Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar yang telah disediakan

15. Jika sudah selesai, klik Oke

16. Berikutnya, Anda wajib melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar

17. Setelah itu, klik Mulai Tes

18. Lalu, pilih Gelombang yang sesuai dengan domisili dan klik Gabung

19. Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang Anda, bila sudah sesuai, klik Gabung

20. Kemudian terdapat pernyataan Persetujuan Prakerja. Untuk menyelesaikan pendaftaran, klik Saya Menyetujui

21. Pendaftaran telah selesai. (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved