Balita Positif Narkoba

Terungkap! Kronologi Balita di Samarinda Positif Narkoba, Polisi Amankan 3 Orang Tetangga Korban

Inilah kronologi balita tiga tahun di Samarinda Utara, Kalimantan Timur positif narkoba, hingga polisi amankan tetangga korban.

|
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Ikbal Nurkarim
Kolase TribunKaltim.co
Ilustrasi hasil pemeriksaan balita di Samarinda positif narkoba - Inilah kronologi balita tiga tahun di Samarinda Utara, Kalimantan Timur positif narkoba, hingga polisi amankan tetangga korban. 

Sang ibu pun mulai tak tenang. Ia menduga minuman yang diberikan kepada anaknya bukan cairan biasa.

"Apalagi isu yang beredar di lingkungan mereka, tetangganya itu (seorang perempuan) diduga menggunakan narkoba," ungkapnya.

Tak ingin berspekulasi buruk di awal, anggota TRC-PPA Kaltim wilayah Kelurahan Tanah Merah yang kala itu mendampingi akhirnya mengarahkan agar balita itu menjalani tes urine di RSJD Atma Husada Mahakam pada Pukul 21.00 Wita.

Begitu hasil keluar, mereka pun terperangah sebab hasil tes urine menunjukan sang balita positif menggunakan Metamfetamina (Met) atau sabu-sabu.

Berangkat dari bukti itu, TRC-PPA Kaltim akhirnya mendampingi ibu balita itu untuk melakukan pelaporan ke Mapolresta Samarinda, Kamis (8/6/2023).

Hingga saat ini diketahui Kencur tak kunjung mau mengonsumsi apapun, meskipin sekadar makanan ringan.

"Dia diopname. Sempat tidur tiga jam, tapi bangun dan aktif seperti itu lagi," pungkasnya.

Polisi Amankan 3 Orang

Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, Kompol Rengga Puspo Saputro. TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, Kompol Rengga Puspo Saputro. TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO)

Satresnarkoba Polresta Samarinda telah mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam kasus balita laki-laki positif terkontaminasi Metamfetamina (met) atau sabu.

Tersangka dalam kasus ini ialah TR, seorang perempuan berusia 50 tahun, tetangga korban sendiri.

Untuk diketahui, TR ditetapkan menjadi tersangka karena diduga telah memberikan air bercampur sabu kepada bocah laki-laki berusia tiga tahun yang berada di kawasan Samarinda Utara, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

"Kita amankan pelaku (TR) pada Sabtu 10 Juni lalu. Dia diduga memberikan bong berisi air bercampur sabu," kata Kompol Rengga.

Baca juga: Polisi Amankan Tiga Orang, Terkait Dugaan Balita Dicekoki Sabu di Samarinda

Sebelum TR, polisi lebih dulu telah menangkap pasangan suami istri yang diduga terlibat dalam kasus ini.

"Tapi masih berstatus saksi dan dalam pemeriksaan," bebernya.

Ia juga menambahkan bahwa TR telah menjalani pemeriksaan urine dan masih menunggu hasil.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved