Balita Positif Narkoba

Terungkap! Kronologi Balita di Samarinda Positif Narkoba, Polisi Amankan 3 Orang Tetangga Korban

Inilah kronologi balita tiga tahun di Samarinda Utara, Kalimantan Timur positif narkoba, hingga polisi amankan tetangga korban.

|
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Ikbal Nurkarim
Kolase TribunKaltim.co
Ilustrasi hasil pemeriksaan balita di Samarinda positif narkoba - Inilah kronologi balita tiga tahun di Samarinda Utara, Kalimantan Timur positif narkoba, hingga polisi amankan tetangga korban. 

Dijelaskan oleh Kuasa Hukum dari Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC-PPA) Kalimantan Timur (Kaltim) Dyah Lestari, ketiga terduga pelaku itu telah diamankan pada Jumat 9 Juni 2023 malam di kawasan Tanah Merah, Kecamatan Samarinda Utara.

Awalnya Jumat malam Satresnarkoba mengamankan dua orang tapi masih saksi.

Kemudian pada Sabtu 10 Juni malam informasinya ada satu orang lagi yang diamankan.

"Jadi tiga orang," beber Dyah Lestari kepada TribunKaltim.co pada Minggu (11/6/2023).

Usai penangkapan itu, lanjutnya, ia mendampingi ibu korban untuk melakukan pelaporan resmi ke Mapolresta Samarinda.

"Saya hanya mendampingi ibu balita itu untuk membuat laporan dan BAP. Kalau status tiga orang itu masih belum tahu karena ranah kepolisian," jelasnya.

Sementara itu, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Resnarkoba Kompol Ricky Ricardo Sibarani ketika dikonfirmasi TribunKaltim.co, membenarkan adanya tiga orang yang diamankan.

Namun ia menjelaskan, tak ada barang bukti pasti yang ditemukan.

Hanya sejumlah bong atau alat hisap sabu. (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved