Berita Nasioanl Terkini

Awal Kasus Jusuf Hamka dan Kemenkeu Saling Tagih Utang, Beda CMNP dengan Grup Citra Milik Mbak Tutut

Awal kasus Jusuf Hamka dan Kemenkeu saling tagih utang dan ramai di medsos. Perbedaan CMNP milih Jusuf Hamka dan Grup Citra milik Mbak Tutut.

Editor: Amalia Husnul A
KOMPAS.com/Nirmala Maulana Achmad-Haryanti Puspa Sari
Jusuf Hamka - Sri Mulyani. Awal kasus Jusuf Hamka dan Kemenkeu saling tagih utang dan ramai di medsos. Perbedaan CMNP milih Jusuf Hamka dan Grup Citra milik Mbak Tutut. 

"Maka ketentuan penjaminan atas deposito CMNP tersebut tidak mendapatkan penjaminan pemerintah karena ada hubungan terafiliasi antara CMNP dan Bank Yama," terangnya, dikutip dari Kompas.com (8/6/2023).

Akibatnya, permohonan pengembalian itu ditolak oleh Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) sebagai lembaga yang dibentuk untuk melaksanakan penyehatan perbankan.

Tak terima dengan putusan tersebut, CMNP mengajukan gugatan terhadap Pemerintah untuk mengembalikan dana deposito.

Gugatan itu dikabulkan sehingga pemerintah harus membayar dana beserta bunga dan denda ke CMNP.

Berdasarkan putusan hukum Mahkamah Agung (MA) pada 15 Januari 2010, Pemerintah wajib membayar deposito berjangka senilai Rp 78,84 miliar dan giro Rp 76,09 juta.

Tak hanya itu, Pemerintah juga harus membayar denda 2 persen setiap bulan dari total dana yang diminta CMNP.

Namun, Pemerintah dan CMNP akhirnya sepakat untuk membayar pokok dan denda dengan total tagihan Rp 179,5 miliar.

Kemenkeu balik tagih utang Jusuf?

Di sisi lain, Pemerintah balik menagih utang ratusan miliar ke grup usaha CMNP milik Jusuf Hamka.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Ronald Silaban.

Baca juga: Punya Piutang Rp 800 Miliar ke Pemerintah, Jusuf Hamka Mengaku tak Kapok Bisnis Jalan Tol

"Kami sendiri masih memiliki tagihan kepada tiga perusahaan di bawah grup Citra," ujarnya, dikutip dari Kontan.

Namun, Ronald mengaku tidak mengingat angka utang tersebut.

Dia hanya memastikan bahwa utang tersebut mencapai ratusan miliar.

Sementara itu, Yustinus mengatakan, utang yang ditagih Kemenkeu itu tidak berkaitan dengan CMNP.

Grup Citra yang dimaksud adalah tiga perusahaan terafiliasi dengan Siti Hardijanti Rukmana alias Tutut Seharto.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved